Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat
BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan.
Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.
"Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran," kata Sartono kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.
Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.
"Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat," ujar anggota MKD DPR ini
Untuk itu, Sartono yang juga Legislator dapil Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.
Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.

Berita Lainnya
DPRD Lampung Utara Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Rencana Perubahan APBD
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
Anggota DPRD Riau Minta Disdik Matangkan Persiapan UNBK
DPRD Riau Minta Pihak Terkait Telusuri Kelangkaan Masker
Mahalnya Elpiji 3 Kg, Anggota DPRD Inhil Samino Minta Disdagtrin Lakukan Sidak
Mobil Operasional Baru Tidak Bisa Dianggarkan, Anggota DPRD Riau Akan Dapatkan Uang Tunjangan
Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MT MM Pimpin Rapat Paripurna Yang Bersempena Milad Inhil ke-57 Tahun 2022
DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik
Melihat Secara Langsung, Komisi III DPRD Bengkalis Prihatin dengan Kondisi Asrama Mahasiswa di Bogor
Ketua DPD PAN, Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama Dan Santuni 58 Anak Yatim
Lintas Komisi Minta Penjelasan Terkait Penerangan Jalan
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020