Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat

BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan.
Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.
"Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran," kata Sartono kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.
Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.
"Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat," ujar anggota MKD DPR ini
Untuk itu, Sartono yang juga Legislator dapil Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.
Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.
Berita Lainnya
DPRD Riau Targetkan APBD 2020 Disahkan Sebelum Pelantikan Dewan Baru! Bagaimana dengan Nasib Dewan yang Terilih!
DPRD Riau Akhirnya Sahkan Pajak Pertalite 5 Persen
Butuh Pupuk, Petani Curhat Terkait Pupuk Subsidi di Reses Septian Nugraha
Politis PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Ambukance di Rokan Hilir, Effendi Sianipar: Semoga Bermanfaat
Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah
DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit
DPRD Desak Pemprov Riau Serahkan KUA PPAS APBDP 2019
DPRD Riau Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok
Ketua DPRD Riau dan Wakilnya di Demo Dengan Dugaan Memonopoli Poroyek
KPU Riau Tetapkan 65 Calon Anggota DPRD Riau Terpilih
DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah
Dua Fraksi dari Partai Nasdem dan Hanura Akan Gugat Ketua DPRD Tubaba Terkait Usulan Pj Bupati