• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Sebut Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang

Redaksi

Jumat, 22 September 2017 12:54:12 WIB Dibaca : 1410 Kali
Cetak


bualbual.com, Kunjungan Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang. Kunjungan Komisi C DPRD Riau ke PT Indosawit Subur ( Group Asian Agri ) PELALAWAN-Monitoring yang dilakukan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau ( DPRD ) keperusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik Asian Agri Grup atau dikenal PT Inti Indosawit Subur (PT IIS ) Di Kabupaten Pelalawan Riau, berlokasi di perkebunan dan PMKS Ukui Satu. Kunjungan Rombongan di Pimpin langsung oleh Sekretaris Komisi C DPRD Riau Drs Suhardiman Amby dan Muhammad Adrian serta, Dinas UPTD Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, dalam monitoring tersebut ditemukan beberapa pelanggaran oleh Komisi C DPRD Riau diantaranya dijelaskan Suhardiman Amby, temuan dilapangan antara lain PT Indosawit Subur melakukan pelanggaran dengan menanam pokok sawit didaerah aliran sungai ( DAS) Perusahaan melakukan Perbuatan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman sanksi pidana. 22/09/17 Lebih lanjut Suhardiman mengatakan, Perusahaan tersebut juga dinilai melakukan perbuatan melanggar ketentuan Undang - Undang Nomor. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman sanksi pidana bagi barangsiapa yang secara melawan hukum melanggarnya" tegasnya. Daerah Daerah aliran sungai itu tidak boleh dilakukan penanaman, jaraknya harus seratus meter dari bibir sungai, hasil temuan kita PT Indosawit Subur menanamnya, dan sudah jelas melanggar undang-undang sanksi pidanya 6 tahun penjara serta denda 12 milyar, kalau kita hitung sungai diareal PT Indosawit Subur lebih kurang 19 anak anak sungai kalau itu di timbun semua maka siap siap saja didenda dan dipidana, kalikan saja dendanya 12 milyar kali 19 sungai kalau semuanya itu dilanggar kata Suhardiman lagi. Disisi lain pelanggaran yang dilakukannya adalah, dengan menggunakan mobil operasional dari Sumatra Utara bernomor polisi BK bukan BM, artinya ini tentu merugikan daerah pajaknya tentu dibayar bukan di Riau, ini kita minta juga tertibkan, kalau tidak kita tindak tegas. kata Suhardiman. Tim Monitoring Komisi C juga melakukan pengukuran penggunaan air bawah tanah, yang ini jelas berkaitan dengan pajak, termasuk pajak PT Indosawit Subur juga di pertanyakan. Muhammad Adrian Anggota Komisi C DPRD Riau juga mempertanyakan data pajak Perusahaan ini, karna dinilai perusahaan ini juga melakukan pengamplang pajak kata Adrian. kita ingin tau datanya berapa, sebagaimana diketahui Perusahaan ini perna kena denda 4 triliun lebih, kita tentu tidak ingin terulang lagi. Perusahaan janji Tiga Bulan menuntaskan temuan komisi C. Perusahaan Indosawit Subur berjanji akan menyelesaikan persoalan dan pelanggaran yang ditemukan oleh komisi C DPRD Riau selama tiga bulan hal ini disampaikan oleh humas PT Indosawit Subur Taufik Hidayat dalam pertemuan dengan Komisi C tersebut, maka kepada mereka diberikan kesempat untuk menuntaskannya ujar Suhardiman, kalau tidak akan lakukan upaya paksa jika perlu kita rekom penjabutan izin dan pidananya akan berjalan tegas Suhardiman politisi Hanura ini yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Riau ini. Inilah sekilas Profil perusahaan yang redaksi kutip dari web Perusahan Asian Agri, Sebagai perusahaan kelapa sawit yang menempatkan kemitraan dengan petani dalam inti usahanya, Asian Agri telah berkembang menjadi perusahaan kelapa sawit kelas dunia. Saat ini wilayah operasional Asian Agri berada di tiga provinsi di pulau Sumatra, Indonesia, yang meliputi kebun inti 100,000 hektar dan kebun mitra petani 60,000 hektar - salah satu yang terbesar di Indonesia. Asian Agri menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan kebun kelapa sawit lestari (sustainable palm oil): standar kerja tertinggi dan membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar.Asian Agri melalui PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) yang merupakan induk perusahaan menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). RSPO merupakan inisiatif berbagai pemangku kepentingan global yang mendorong pertumbuhan dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan. Asian Agri merupakan salah satu perusahaan swasta terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (crude palm oil ) sejak tahun 1979 dan mempekerjakan sekitar 25,000 orang saat ini. Sejak tahun 1987, Asian Agri telah menjadi perintis program pemerintah Indonesia Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR - Trans). Saat ini, perusahaan mengelola 100,000 hektar lahan dan bermitra dengan 30,000 keluarga petani di Riau dan Jambi yang mengoperasikan 60,000 hektar perkebunan kelapa sawit. Keberhasilan Asian Agri dalam menjadi salah satu perusahaan terkemuka CPO telah diakui secara internasional dengan sertifikasi ISO 14001 untuk semua operasinya. Learning Institute di Pelalawan, Riau, serta pusat pembibitan di Kampar, Riau, juga telah bersertifikat ISO 9001.Selain itu, pusat penelitian dan pengembangan Asian Agri di Tebing Tinggi juga telah memperoleh sertifikasi oleh International Plant - Analytical Exchange di lab WEPAL di Wageningen University di Belanda, untuk standar yang tinggi. Selain keberhasilannya dalam menjadi produsen CPO terkemuka dengan teknologi paling canggih, Asian Agri juga berkomitmen untuk melestarikan lingkungan.Lebih dari 72 % dari perkebunan Inti Asian Agri di Propinsi Sumatera Utara, Riau & Jambi serta perkebunan petani plasma di Propinsi Riau & Jambi telah bersertifikat RSPO. Pada saat yang sama, ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) telah dicapai oleh seluruh kebun baik yang dimiliki oleh Asian Agri maupun petani binaan baik yang di bawah skema petani plasma maupun skema KKPA.Pabrik minyak kelapa sawit dan perkebunan di Buatan, Ukui, Soga, Tungkal Ulu & Muara Bulian juga telah mendapatkan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Pada 2015, Asian Agri menargetkan untuk meraih sertifikasi RSPO dan ISPO untuk seluruh kebunnya. ( TIM/ROC)




Berita Lainnya

Ketua DPRD Bengkalis Sampaikan Keterbukaan pada Silaturahmi LSM BEBER

Sukarmis Ingatkan Massa Jangan Merusak Fasilitas Seperti di DPRD Padang "Tiga Massa akan Demo"

Soal Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, Mendagri Belum Keluarkan Izin

Usai Baca Teks Proklamasi Surya Budiman sebut, Program BERMASA Memang Mantap

Dani M Nursalam Dipercaya Sebagai Dewan Penasehat IPSS Riau

Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah, Warga Kami tidak Pernah Terbayang Bahwa di Daerah kami ada SPBU

DPRD Riau Temui Mahasiswa, Tapi Dipisahkan Kawat Berduri

DPAC Perempuan Bangsa PKB se-Inhu Dikukuhkan, Ini Kata Sekretaris PKB Riau

Terungkap! Pansus COVID-19 Temukan APD dari Dinas Kesehatan Bengkalis Tidak Memenuhi Standar

Abaikan Aspirasi Masyarakat, 3 Anggota DPRD Pesibar Kecewa Pada Komisioner KPU

Ketua DPRD: Bupati Inhil dan Wako Dumai Serta Kades Tolak Anggota DPRD Riau Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng

Terkini +INDEKS

Lapas Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun

15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
15 Juni 2025
Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
15 Juni 2025
Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
15 Juni 2025
Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km
15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media