• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin

Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 00:46:10 WIB Dibaca : 707 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) antar pondok pesantren se-Riau. Kompetisi ini dihelat untuk memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN), serta untuk menjaga Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah. Lomba ini sudah dilaunching secara resmi oleh Fraksi PKS DPR RI pada Rabu 20 Oktober 2021 kemarin. 

Selain Baca Kitab Kuning, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya juga menggelar Lomba Hafalan Qur’an (LHQ), berupa Lomba Hafalan Surat Yasin.

“Ya, tahun ini di Riau kita tambahkan lomba Hafalan Surat Yasin. Lomba ini bisa diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Namun lomba Hafalan Surat Yasin hanya sampai tingkat provinsi saja. Kalau lomba baca kitab kuning baru sampai tingkat nasional,” ungkapnya kepada awak media.

*Lomba Baca Kitab Kuning*

Tahun ini, pembacaan kitab kuning yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Alfannani.

Masa pendaftaran dimulai 20 Oktober s/d 13 November 2021 melalui Link Pendaftaran online https://bit.ly/lbkkvirtual2021fraksipks. Babak penyisihan ditingkat kabupaten/kota pada 14 November s/d 2 Desember 2021. Semifinal di tingkat provinsi pada 27 November 2021 Babak final di tingkat nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045,” tukas Markarius.   

Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota. Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional.

Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 - 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp. 10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp. 3.000.000,-, dan juara tiga Rp. 2.000.000,-.

“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.

Sedangkan di tingkat nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp. 25.000.000,-, juara tiga Rp. 20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp.15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp. 10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp. 5.000.000,-. 

Sementara untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

*Lomba Hafalan Surat Yasin*

Waktu dan tahapan Lomba Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan dengan lomba Baca Kitab Kuning. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi pada tanggal 27 November 2021.

Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp. 10.000.000,-. Juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp. 3.000.000,-, dan juara tiga Rp. 2.000.000,-. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos. 
 
Lomba ini dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi. 

Info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri, pelajar dan masyarakat umum yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning dan Lomba Hafalan Surat Yasin.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bela di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota DPRD Inhil Ini Ajak Masyarakat Petani Tidak Bergantung Pada Kelapa

Jika Kualitas Udara Tidak Membaik, DPRD Riau Pinta Diskes Harus Keluarkan Rekomendasi Liburkan Sekolah

Sempat Heboh, Anggota DPRD Riau Ini Bantah Berbuat Asusila di Kosan Wanita

Komisi I Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terhadap ULPTG/MG Duri

Penanganan Corona, Anggaran DPRD Riau Rp 28M Siap Dialihkan

Puskesmas Kotabaru Inhil Over Kapasitas, Muammar AR Sudah Seharusnya Dijadikan RSUD Tipe D

Dorong Percepatan Realisasi Program BBM, Abdul Wahid Tinjau Lokasi Pembangunan SPBU Satu Harga di Kec Mandah

Dua Fraksi dari Partai Nasdem dan Hanura Akan Gugat Ketua DPRD Tubaba Terkait Usulan Pj Bupati

Sempat Heboh, Anggota DPRD Riau Ini Bantah Berbuat Asusila di Kosan Wanita

Mahasiswa UIN Suska 'Ngadu' ke DPRD Riau, Terkait Dilaporkan Pihak Kampus ke Polisi

Serahkan 667 Paket Mesin Berbahan Bakar Gas Untuk Nelayan Kampar, Abdul Wahid Yakin Nelayan Semakin Produktif

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media