PILIHAN
Sakti... Seorang Tahanan Narkoba Masih Sempat Transaksi Sabu Saat Sidang di PN Tembilahan

Bualbual.com, Belum juga kasus atas kepemilikan narkotikanya, diputus oleh Hakim, seorang tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, kembali berulah, dan tertangkap membawa 2 paket kecil sabu - sabu, saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis, 8/2/2018, sekira pukul 12.20 WIB.
"Terduga pelaku yang berinisial RFW (29 tahun), "tercyduk" pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang menjemput dan mengawalnya"
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu.
Bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk dikursi terdakwa, dalam sidang penuntutan, dengan kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan.
Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut. Pas ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 (satu) buah tempat sim card warna merah-putih.
Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW. Temuan itu langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan, dan mengamankan RFW.
Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu - sabu tersebut, dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membezuknya.
Rencananya, sabu - sabu tersebut, akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj, sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(rls)
Berita Lainnya
Terdakwa Divonis 1 Bulan Penjara Terkait Penipuan 500 Tiket Citilink
12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua
PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'
Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'
Alm, KH Hasyim Muzadi dan Cita-cita yang belum tercapai
Wapres JK: Gara-Gara Minyak, Venezuela Jatuh Miskin
KPU: Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup di Pilkada Inhil 2018 Baca disini..
Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus
Tanpa Ada Gejala, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Terinfeksi Positif Corona
BUAL Pilpres: Prabowo dan Titiek Soeharto Dinobatkan Jadi Dewan Pembina Ojek Online
KADIN Apresiasi Pembentukan PT KIG, Ardiansyah: Signal Percepatan Perbaikan Ekonomi Karakyatan