• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sakti... Seorang Tahanan Narkoba Masih Sempat Transaksi Sabu Saat Sidang di PN Tembilahan

Redaksi

Kamis, 08 Februari 2018 14:32:59 WIB Dibaca : 1291 Kali
Cetak


Bualbual.com, Belum juga kasus atas kepemilikan narkotikanya, diputus oleh Hakim, seorang tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, kembali berulah, dan tertangkap membawa 2 paket kecil sabu - sabu, saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis, 8/2/2018, sekira pukul 12.20 WIB. "Terduga pelaku yang berinisial RFW (29 tahun), "tercyduk" pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang menjemput dan mengawalnya" Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. Bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk dikursi terdakwa, dalam sidang penuntutan, dengan kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan. Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut. Pas ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 (satu) buah tempat sim card warna merah-putih. Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW. Temuan itu langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir. Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan, dan mengamankan RFW. Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu - sabu tersebut, dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membezuknya. Rencananya, sabu - sabu tersebut, akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj, sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(rls)




Berita Lainnya

Terdakwa Divonis 1 Bulan Penjara Terkait Penipuan 500 Tiket Citilink

12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua

PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'

Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'

Alm, KH Hasyim Muzadi dan Cita-cita yang belum tercapai

Wapres JK: Gara-Gara Minyak, Venezuela Jatuh Miskin

KPU: Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup di Pilkada Inhil 2018 Baca disini..

Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus

Tanpa Ada Gejala, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Terinfeksi Positif Corona

BUAL Pilpres: Prabowo dan Titiek Soeharto Dinobatkan Jadi Dewan Pembina Ojek Online

KADIN Apresiasi Pembentukan PT KIG, Ardiansyah: Signal Percepatan Perbaikan Ekonomi Karakyatan

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media