• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus

Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2018 04:27:00 WIB Dibaca : 1169 Kali
Cetak


Bualbual.com, Keputusan DPR yang mensahkan revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) masih menuai pro dan kontra. Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan fraksinya sudah menolak revisi ini ketika masih pembahasan di Badan Legislasi. "Ini bermula dari tim Panja di Baleg DPR yang membahas UU MD3. Kebetulan saya anggota Baleg, tapi bukan anggota Panja. Ketika di rapat pleno Baleg, kami dari PPP sudah menyatakan keberatan," kata Baidowi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2018. Selain soal penambahan kursi pimpinan MPR, Fraksi PPP juga menolak poin lain seperti soal pemidanaan terhadap penghina DPR. Menurutnya poin ini aneh karena pasal penghinaan Presiden di RKUHP saja belum diputuskan hingga kini. “Padahal di Komisi III ada pembahasan RKUHP, yang penghinaan Presiden belum diputus. Ini yang penghinaan DPR sudah diputus," ujar Baidowi. Menurut Baidowi, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Nasdem sudah berupaya untuk menunda pengesahan revisi MD3 ini. Namun karena kalah jumlah dengan mayoritas yang setuju, maka mereka melakukan aksi walk out sebagai protes. "Kami sama Nasdem sudah menolak, tapi apa daya. Konsekuensi kami WO sebagai protes. Ketidaksetujuan kami terkait keganjilan pasal-pasal tersebut," kata Baidowi. Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku, akan pasang badan dengan keputusan yang diambil dewan tersebut. Meskipun, menurutnya tidak benar institusi yang ia pimpin itu anti terhadap kritik. Politisi Partai Golkar itu mengaku, pasal antipenghinaan parlemen dalam UU MD3 tidak akan digunakan untuk memidanakan pengkritik DPR. "Karena sebenarnya secara substantif tidak ada yang berbeda dengan UU MD3 sebelumnya," kata Bambang, Jumat 16 Februari 2018.   sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

Lahan di Pinggir Sungai Nilo Pelalawan Terbakar

Wajib Baca!!! Inilah 5 Amalan Istimewa di Hari Jum’at Yang Membuat Harimu Berkah

Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN

Tim Relawan dan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Riau Akan Dibentuk

Bripka Ridho Warsika Terpilih Wakili 79 Bhabinkamtibmas di Inhil Ikuti Lomba Hut Bhayangkara ke 72

Bupati Cup' Di Keritang Penuhi Standar Divisi Utama, Bupati Inhil Apresiasi Panpel

Jembatan Petapahan yang Hampir Roboh, Kasat Lantas Polres Kuansing Tinjau Lokasi Kejadian

IKBOT INHIL: Taja Kegiatan Temu Ramah dan Silaturrahmi Bersama Masyarakat Inhil

UIR Salurkan Zakat Bagi 40 Mahasiswa Kurang Mampu

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hadiri Syukuran di Kempas

Pantai Solop Tetap Menjadi Destinasi Utama Masyarakat Inhil Saat Liburan Hari Raya

Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Berikut Tanggapan Pihak Tersangka

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media