• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Pj Bupati Inhil: Netralitas ASN Perlu Dijaga

Redaksi

Senin, 26 Februari 2018 09:45:31 WIB Dibaca : 1167 Kali
Cetak


Bualbual.com, Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga. Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai V (lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang. "Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut - ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal - hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN," ungkap Pj Bupati. Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari masing - masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak. "Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal - hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," kata Pj Bupati. *'Hujan' Pertanyaan* Rapat koordinasi kali ini berlangsung dengan pertanyaan dari sejumlah ASN yang 'menghujani' pihak Panwaslu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro mengatakan, hal itu dikarenakan ketidakpuasan atas pemaparan tentang peraturan Panwaslu yang diberlakukan. "Memang mungkin ada ketidakpuasan karena waktu yang terbatas untuk kita menjelaskan peraturan yang berlaku. Namun, yang jelas kita sudah memberikan gambaran tentang netralitas yang harus dijaga ASN dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Andang, begitu biasanya Dia dipanggil. Netralitas ASN, dijelaskan Andang, dapat ditunjukkan mulai dari hal terkecil seperti keikutsertaan ASN tersebut dalam kegiatan yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon. "Bukan tidak boleh hadir. Silakan hadir, hanya setelah itu, ASN jangan 'mengekor' atau menggandeng terus paslon tersebut. Padahal acara yang dihadiri sudah selesai," jelas Andang yang sekaligus menjawab berondongan pertanyaan. Sebaliknya, Andang mengatakan, setiap pasangan calon tidak dilarang untuk mengundang ASN hadir dalam kegiatan pribadi sepanjang kegiatan tersebut tidak berisikan hal - hal yang berbau kampanye. "Misalnya, salah satu paslon mengadakan yasinan atau aqiqah. Silakan kalau mau mengundang ASN. Tidak dilarang karena sifatnya pribadi dengan catatan tidak mengandung unsur kampanye," urai Andang. Untuk mengantisipasi pemikiran spekulatif dari masyarakat, Andang mengimbau kepada penyelenggara kegiatan yang berniat untuk mengundang salah satu pasangan calon agar juga turut mengundang pasangan calon lainnya dalam kegiatan yang sama. "Undang satu, undang semua kalau bisa. Ini untuk menghindari spekulasi yang mempolitisasi kegiatan. Ini hanya saran saja," tandas Andang. Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Inhil dan unsur forkopimda lainnnya serta Ketua KPUD Inhil, Suhadi.*(Diskominfop Inhil)
loading...




Berita Lainnya

Kodim 0314 Inhil Gelar Jum'at Bersih Taja Hari Juang Kartika

Pesona Wisata Raja Ampat Riau

Cabup Inhil HM Wardan Jenguk Korban Ledakan Tabung Oksigen di RSUD Tembilahan

Akibat Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Hijaber di Bekuk Polres Inhil

Program Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Telah Selesai, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci

Pemuda Desa Alai Ditangkap Polisi, Curi Uang Rp40 Juta Terekam CCTV

6 Fakta Menarik Duel PSG Vs Arsenal

5 Potret Lurah Supiansyah dan TNI-Polisi dan Relawan Pemadam Karhutla di Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kateman

Rapat Anggota KONI Inhil Resmi di Buka

Metro TV Diminta KPI Harus Jadi Media Independen dan Berimbang dalam Pemberitaan

Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media