PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
4 Orang Pelaku narkotika Jenis Sabu-Sabu di Amankan Polsek Kemuning
BUALBUAL.com, Polsek Kemuning menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu - sabu, dan mengamankan 4 orang laki - laki yang diduga menjadi pelakunya, di Dusun Tenang Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, 21/3/2018.
Keempat terduga pelaku masing masing berinisial Su (45 tahun), warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Jok (23 tahun) warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning, Su (36 tahun), warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning dan Her (30 tahun) warga Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning.
Dari para terduga pelaku, disita barang bukti berupa 1 paket Sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang sebanyak Rp. 966.000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah), 3 unit Handphone berbagai merk, 1 buah dompet, 1 set bong, 2 buah mancis, 1 buah pisau lipat, dan 1 unit eepeda motor merk Kawasaki Ninja.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. Lilik Surianto, S.S.T., S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya. Hal itu bermula saat Polsek Kemuning mendapat informasi dari masyarakat, tentang akan ada transaksi sabu-sabu di Dusun Tenang Desa Sekayan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Setelah didapat informasi yang akurat, selanjutnya Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin AIPDA. Mahmud Alhusori Nasution, langsung bergerak menuju lokasi transaksi dimaksud. Saat sampai di TKP, ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki sedang melakukan transaksi. Ketiganya pun diamankan Unit Opsnal Polsek Kemuning. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Ketika diinterogasi untuk pengembangan, ketiga orang tersebut bernyanyi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Her, warga Desa Kemuning Tua.
Mendapat pengakuan tersebut, petugas kembali bergerak menuju Desa Kemuning Tua, dan berhasil mengamankan Her. Saat diinterogasi, Her mengakui, bahwa sabu-sabu yang didapat dari 3 (tiga) orang yang lebih dahulu diamankan, adalah miliknya.
Saat ini, keempat pria tersebut dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Komitmen kami adalah tidak berkompromi dan akan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, karena dapat merusak generasi bangsa", pungkas mantan Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru itu.***(rls)

Berita Lainnya
Gumawan Fauzi Sebut: Nama Budiono dan Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi E-KTP
Khusus Buat Fans Telur: Trik Membedakan Telur Mentah dengan Telur Rebus
Kepala OPD Riau Diminta Lakukan Pencermatan Anggaran
Berawal Dengan 350 Ribu , Kini Ratna Berhasil Sukses Bersama Ratna (skincare & cosmetics)
Volume Jalan Sumbar-Riau, Kendaraan yang Melintas Mulai Meningkat
Pengusaha China Minta Ekspor Ikan Patin 400 Ton Perhari, Gubri: Permintaan Ini Perlu Didiskusikan
Jarak Pandang Hanya 1,5 Kilometer, Kabut Asap di Pekanbaru Makin Pekat
Solihin: Semenjak Usai Pilkada Saya Tidak Pernah Mengritisi Pemkab Bengkalis, Apa lagi Mengsurati Mendagri
Jennifer Dunn Bebas dari Penjara
Nelayan Ini Kaget di Kira Dapat Ikan Ternyata Seekor Buaya
Curi Sepeda Motor, Seorang PNS di Inhil Ditangkap Polisi