PILIHAN
Jelang Ramadhan Polres Pelalawan Gelar Razia Cipta Kondisi

Bualbual.com, Polres Pelalawan menggelar razia cipta kondisi dan minuman keras di sejumlah lokasi di Pangkalan Kerinci, Sabtu (21/4/2018) malam. Selain mengantisipasi peredaran miras dan miras oplosan, razia ini juga untuk cipta kondisi jelas Ramadhan 1439 Hijryah.
Sedikitnya 20 personel diturunkan dalam razia ini. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Adrian bersama Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah memimpin langsung kegiatan ini.
"Operasi rutin kita, mengantisipasi peredaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Juga untuk cipta kondisi jelang Bulan Puasa Ramadhan," terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden Sijabat, Ahad (22/4/2018).
Dari beberapa kedai di sejumlah lokasi, Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dengan beberapa merek.
"Puluhan botol Miras kita amankan dari Kedai di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci," imbuh Paur Humas.
Barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan. Untuk selanjutnya diproses tindak pidan ringan (Tipiring). Secara keseluruhan, kata Paur Humas, kondisi aman dan kondusif.*(R24/ardi)
Berita Lainnya
Dampak Kabut Asap, Pukesmas Tanah Merah Bagikan Masker ke Masyarakat 'Cegah Iritasi Tengorokan'
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'
Untuk Mengetahui kondisi Udara ISPU, Dinkes Inhil Datangkan TIM BTKL dari Kota Batam
Pemprov Riau Atur Keberangkatan JCH, Bantah Tak Bisa Menginap di Embarkasi Antara
Babinsa Desa Pengalihan, Koramil 02/Tanah Merah Enok, Dampingi dan Ajari anak-anak Warga Baca Al-Qur'an di wilayah binaannya
Anda Minat Jadi ASN Siap-siap! Pendaftaran CPNS Dibuka Pertengahan November 2019
PT.THIP Inhil, Dilaporkan Masyarakat Ke Polda Riau Atas Penyerobotan Lahan
Panitia Khusus Ranperda Pembiayaan Haji Daerah Lakukan Konsultasi Ke Biro Kesra Provinsi Riau
Waka Polres Inhu, Dijabat Kompol Zulfa Renaldo
Sebuah Truk TNI Batalyon 751 Sentani Terguling di Jayapura, 11 Prajurit Terluka
Pemprov Riau Siapkan Pergub Penghapusan Denda Pajak
Dukun Pencabul Anak Bawah Umur dan IRT Diciduk Polisi Rohul 'Berkedok Gandakan Uang'