• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tak Ada Landasan Hukum Yang Kuat Soal THR Honorer Daerah, Mendagri Pinta Pemda Ikuti Aturan Pusat

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 22:51:51 WIB Dibaca : 1097 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pemberian THR (tunjangan hari raya) dan gaji ke-13 harus dipatuhi daerah. Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, Sebagaimana disebutkan, penerima THR dan gaji ke-13 hanyalah PNS, Prajurit TNI/Polri dan pejabat negara. Adapun dalam dua aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak disebutkan tunjangan pada tenaga honorer. Aturan itu ditetapkan pada PP Nomor 18/2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan ke-13 Kepada PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Di samping itu, juga diatur dalam PP Nomor 19/2018 tentang Pemberian THR Dalam Tahun Anggaran 2018 pada PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. "Ketika itu tidak disebutkan (honorer, red) berarti landasan hukumnya tidak memadai kalau dipaksakan (untuk memberikan tunjangan)," katanya kepada JPNN.com, Senin (28/5/2018). Ditegaskannya, sebagai aparatur negara, Kemendagri dan Pemda tidak bisa menerjemahkan maksud lain dari apa yang sudah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. "Dalam pengelolaan keuangan kami prinsipinya selalu taat dan tunduk pada ketentuan yang ada. Dalam PP-kan sudah dibatasi sedemikian rupa siapa yang menerima THR dan gaji ke-13," sebutnya. Dia pun menyebut, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh pemerintah daerah. "Kami akan menerbitkan surat supaya tak multitafsir teman-teman daerah, ini semacam penajaman dari ketentuan yang sudah ada. Kami menganjurkan agar PP itu dipatuhi dan ditaati dan tak boleh keluar dari itu," tuntasnya. ***   Editor: Ucu Sumber: JPNN




Berita Lainnya

Kalau Tidak Ada Aral Melintang, Inilah Pilihan Komisi Abdul Wahid di DPR RI

Penampakan 8 Kurir Sabu-sabu, Warga Atjeh Diamankan di Bandara SSK II

Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis

Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang

Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso

Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP

Dispar Memperkirakan Destinasi Wisata Riau Bakal Dipenuhi Pengunjung

Berkunjung Ke Rokan Hulu Selama 3 Hari, Barang Berharga Dikuras Maling, 4 Pelaku Diamankan Team Opsnal Reskrim Mandau

Barang Bukti yang Disita dari Tangannya, Kapolda Sebut Satriandi Residivis Akut

Siswa SMAN1 Hulu Wakili Riau di Kejurnas Bulutangkis 2019

Bernarkah.. Hasil Pertemuan Fraksi, Versi Aziz Syamsuddin Mengantikan Setnov di DPR

WARGA PEMATANG OBO TERIMA BANTUAN RLH DARI PROVINSI & KABUPATEN BENGKALIS, TEPAT SASARAN

Terkini +INDEKS

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat

09 Juni 2025
Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
09 Juni 2025
Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 2 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 3 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 4 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 5 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
  • 6 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 7 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 8 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media