Al-Qur'an Salah Cetak,Ini yang Akan Dilakukan Kemenag
bualbual.com, Beredar sebuah lembaran Alquran yang salah cetak. Ayat-ayat yang ada pada lembaran itu tidak sesuai dengan yang ada selama ini, sehingga melenceng dari maksudnya. Surat yang diketahui salah cetak itu adalah Surat Al -Baqarah.
Saat dikonfirmasi, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Juraidi meminta masyarakat untuk tidak memviralkan lembaran ayat Alquran yang tidak sesuai tersebut.
"Yang katanya ada kesalahan, jangan ikut memviralkan sebelum mengetahui benar faktanya, ayat berapa, surat apa, penerbit atau pencetaknya," ujar Juraidi saat dihubungi, Senin (18/6/2018).
Juraidi juga meminta masyarakat segera melaporkan ke Kementerian Agama apabila menemukan Alquran yang mengalami kesalahan cetak. Masyarakat bisa mengadukan ke Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, atau Balitbang dan Diklat Kementerian Agama.
"Sehingga insya Allah bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Juraidi menambahkan, apabila sudah ditemukan siapa penerbitnya, maka Kementerian Agama akan meminta penerbit tersebut menarik Alquran yang salah cetak dari peredaran.
"Agar yang bersangkutan bisa menarik kembali peredaran Alquran dimaksud"pungkasnya.
Sumber: jawapos.com

Berita Lainnya
Siap Ikuti Proses Hukum, Idrus Marham Pasrah Ditahan KPK
Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Kapitra Sebut Eggi Cemen Banget, Cari Panggung Saja
Warganet Inhil Luapan Aspirasi di Medsos Menyoal Kondisi Infrastruktur Jalan yang Hancur Lebur!
Demokrat Tak Masalah Jika Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo -Sandi
Survei Abal-Abal Pesanan Terus Bergentayangan II 'Jelang Pilpres 2019'
Menjadi Viral di Media Sosial, Video Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal
HUT Kabupaten Meranti ke-11, Pemkab Berikan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu
Diduga Hubungan Arus Pendek, 2 Kios, 1 Rumah serta Mobil Hangus dalam Kebakaran di Jalan Hangtuah Pekanbaru
Mengapa Minat Siswa Ikut SNMPTN 2019 Rendah?
Gubri Syamsuar Ekonomi Syariah Sudah Menjadi Icon Riau
KPK Lakukan Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak