PILIHAN
Sekda Inhil Hadiri Pelepasan Patroli Masa Tenang Pilkada 2018
bualbual.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin Menghadiri pelepasan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2018 di halaman Kantor Panwaslu Inhil, Senin, (25/6 /2018).
Pada arahannya sekda menyerukan kepada masyarakat luas agar menggunakan hak suaranya pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) baik pemilihan Bupati-Wakil Bupati Inhil maupun Gubri-Wagubri pada 27 Juni 2018 nanti.
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan, mestinya menggunakan hak pilih dan tidak menjadi golongan putih alias Golput atau tidak acuh pada pemilihan umum.
“Kepada seluruh masyarakat manfaatkan kesempatan ini untuk berbondong-bondong datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Jangan sampai Golput,” imbau Sekda Inhil H Said Syarifuddin,
Ia sangat menyayangkan, jika masyarakat Inhil tidak menggunakan hak pilihnya dengan baik. Perbedaan pilihan, dikatakan Sekda, tidak menjadi halangan untuk memilih calon yang maju pada Pilkada di Negeri Seribu Parit ini.
"Sangat disayangkan kalau golput, rugi. Kita punya hak suara tapi tidak digunakan dengan baik, " ajaknya.
Terkait dengan perbedaan pilihan, Sekda berharap pula untuk saling menghargai perbedaan pendapat perbedaan pilihan, berbeda tidak harus bertengkar, berbeda tidak harus menganggap lawan dan musuh.(adv/rasyid/diskominfo)

Berita Lainnya
Polsek Bintim, Krisna Ramadhani Pinta Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Jelang Ramadhan, Bupati Silaturahmi dengan Pengurus PMI
Bukan Kelembagaan, Menag: OTT KPK Terhadap Kakanwil Jatim dan Gresik Urusan Personal
Kadiskes Prov Riau Apresiasi Kesiapsiagaan Bengkalis Antisipasi Corona
Jelang Milad Ke 52 Ini Persiapan Pemda Inhil Tahun 2017
Jemput Bola' Ke Pusat, Bupati Pimpin Jajaran Pemkab Inhil Audiensi Dengan Kemenkes RI
Bupati HM Wardan Terima SAKIP Award 2019 dari KemenPAN-RB
Kemenpora Minta PSSI Lapor FIFA Soal Penusukan Suporter
Rahma Sebut Nyaman di Nasdem
PMD - Disdukcapil Kepri Gelar Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2019
Sarifuddin SH, Nilai Penggugat Mengada Ngada Dan Tidak Sesuai Fakta, Sengketa Lahan Di Kelurahan Air Jamban, Duri.
Diduga Karna Kosleting Listrik, Rumah Warga Kecamatan Keritang Habis di Lalap Si Jago Merah