PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Hina Melayu dan Islam, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis di Laporkan ke Polisi
bualbual.com, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) melaporkan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Ketua Korlabi Soni Pradhana Putera mengatakan, Cornelis dilaporkan atas dugaan penghinaan suku dan golongan. Sebab, sang gubernur diduga melontarkan pernyataan menyinggung umat Islam dalam pidatonya yang viral di media sosial.
"Kami melaporkan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, yang menghina Melayu dan Islam, laporan kami diterima polisi," kata Doni di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Soni mengatakan, dalam pidatonya, Cornelis mengatakan umat Muslim sama seperti kolonial Belanda yang menjajah Indonesia pada zaman dahulu.
"Pokoknya dia menyamakan persepsi bahwa Dayak sudah lama dijajah oleh Belanda, Melayu, dan Muslim. Jadi kami seolah-olah dianggap sebagai penjajah dayak. Kami tak terima dianggap penjajah," ujar Cornelis.
Soni juga mengungkapkan menggelar aksi pada Jumat (6/7) pekan ini di Bareskrim Polri, agar polisi segera menindaklanjuti laporannya.
"Polisi diharap segera menindaklanjuti laporan kami sesuai hukum yang berlaku," kata Soni.
Laporan Soni diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/814/VII/2018/Bareskrim. Cornelis dijerat dengan ujaran kebencian Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 156 KUHP.
Sumber: suara.com
.jpg)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI, Kategori Asuhan Mandiri Toga Desa Terpencil
Dari Pendatang Baru Hingga Mantan Bupati Inilah 32 Politisi Riau Bertarung Perebutkan Kursi DPD RI
Mengapung di Laut, Tim Sar Temukan Satu Korban Kapal Karam Tujuan Bengkalis - Malaysia
Mahasiswa Uin Suska Demo, Ini Tuntutannya Kepada Rekator
Pemkot Batam: Antisipasi Penularan Penyakit Cacar Monyet dari Singapura
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk
Khairul Jelaskan: Tentang Sistem Polling Kandidat Bupati-Wakil Bupati Inhil Pilihan Anda Tahun 2018
Rektor Unilak Riau Keluarkan Surat Edaran Lima Poin Penting, Cegah Penyebaran Covid-19
Wagubri Edy Natar Gelar Sidak, Kepala Penghubung Riau di Jakarta Ketahuan ke Luar Negeri Tanpa Izin
Naik 0,99% Ongkos haji 2018 Menjadi Rp 35 juta DPR dan Pemerintah Sepakat