PILIHAN
Penetapan Pemenang Pilkada, Syamsuar-Edy Nasution Wajib Hadir
Bualbual.com, Petang ini, Selasa (24/7/2018), sekitar pukul 16.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu.
Bagi pasagan calon peraih suara terbanyak, yakni Syamsuar-Edy Nasution wajib menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Riau. Sementara pasangan lainnya boleh tak hadir.
“Pasang calon lainnya tidak wajib hadir, kalau calon terpilih sepertinya wajib. Sebab, nantinya langsung diserahkan Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) kepada paslon terpilih,” kata Komisioner KPU Riau, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir, menjawab wartawan.
Sebagaimana diketahui, hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten/kota di tingkat provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Minggu (8/7/2018) pagi lalu di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, pemenangnya pasangan nomor urut 1 Syamsuar – Edy Nasution.
Pasangan Syamsuar – Edy Nasution unggul di Kota Pekanbaru (138.664 suara), Kabupaten Rokan Hulu (69.946 suara), Kabupaten Rokan Hilir (97.239 suara), Kota Dumai (41.144 suara), Kabupaten Bengkalis (87.709 suara), Kabupaten Kepulauan Meranti (38.999 suara), Kabupaten Siak (110.020 suara), Kabupaten Pelalawan (36.161 suara), dan Kabupaten Kuantan Singingi (39.881 suara).
Dengan perolehan total suara Syamsuar – Edy Nasution 799.289 suara. Selisih suara dengan posisi kedua yang ditempati pasangan Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno sebanyak 292.102 suara. Pasangan Syamsuar – Edy Nasution diusung tiga partai politik, yaitu PAN, Nasdem dan PKS. Yang membentuk Koalisi Riau Bersatu (Karib).
Sedangkan pasangan Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno unggul di Kabupaten Indragiri Hulu (40.885 suara). Pasangan dengan nomor urut 4 ini memperoleh total suara sebanyak 507.187 suara. Pasangan petahana ini diusung oleh Golkar, PDI-P, Hanura dan PKPI.
Sementara diposisi ketiga perolehan suara hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Riau, pasangan nomor urut 3 Firdaus – Rusli Effendi unggul di Kabupaten Kampar dengan perolehan 118.511 suara. Total perolehan suara pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat dan PPP, ini sebanyak 416.248 suara.
Untuk pasangan Lukman Edy – Hardianto, unggul di Kabupaten Indragiri Hilir dengan memperoleh 114.862 suara. Total suara pasangan yang diusung PKB dan Gerindra ini memperoleh 369.802 suara.
Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 2.092.526 suara dan surat suara tidak sah sebanyak 53.606 suara. Jumlah total suara sah dan tidak sah 2.146.132 suara. *(RK)

Berita Lainnya
Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Pengumuman Kelulusan Pegawai Non PNS RSUD Tembilahan Akan di Umumkan
Ucap Suparman: Jangan Pilih Andi Rachman Jika Dana Provinsi Kecil Untuk Rohul
Inilah, Hasil Laga Tandang Arsenal
Karena Sangsi Victor Pae Absen Saat Laga PSPS Riau Vs Bali United di Piala Presiden 2018
Jadi Viral! Pertemuan Reunian 11 Tahun 7 Anak Medan yang Kini Jadi Kapolres
Alhamdulillah, kini jalan Pulau Kijang-Reteh sudah bisa dilewati kendaraan Roda Dua dan Roda Empat
Realisasi Pendapatan Daerah Turun, Fraksi di DPRD Inhil Minta Bupati Perhatikan Kinerja OPD
Wabup Inhil Meminta Terus Kades Pro Aktif Urus Soal Warga
Peras Tersangka Narkoba, 4 Oknum Polri Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
Budaya Keterbukaan Informasi Bisa Berpontensi Selamatkan Kades dari Jerat Hukum
Inprastruktur Sudah Mulai Maksimal Bupati Inhil Bisa Mengisi Kegiatan 3 Tempat Dalam Satu Hari
Tim Promosi Tiga Naga akan Berkandang di Stadion Utama Riau