PILIHAN
Golkar Putuskan DR Ferryandi Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Berdasarkan PP No 12 Tahun 2018 dan UU Susduk MD3 maka kursi ketua DPRD menjadi hak parstai pemenang. Terkait hal tersebut Partai Golongan Karya (Golkar) Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan partai pemenang telah menunjuk DR Ferryandi ST MT MM sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Inhil, Edi Susanto SE saat dijumpai. Minggu (15/9/2019) malam.
“Kami (Golkar, red) telah menunjuk DR H Ferryandi ST MT MM sebagai pimpinan sementara DPRD Inhil menjelang ditetapkannya ketua definitif. Dan penunjukan DR Ferryandi ST MT MM ini berdasarkan surat nomor B-22/DPD/GOLKAR-IH/IX/2019,” tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penunjukan itu berdasarkan pengalaman yang selama ini telah dimilikinya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Inhil.
Tidak itu saja, DR Ferryandi ST MT MM juga memperoleh suara tertinggi pada pemilu legislatif tahun 2019 dengan perolehan suara 6.486.
“Beliau telah memiliki pengalaman sebagai Wakil Pimpinan DPRD Inhil satu periode dan juga mendapat perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu,” bebernya.***
Berita Lainnya
Dibanding Kemarin, Jumlah Penumpang dari Malaysia yang Tiba Melalui BSL Bengkalis Menurun
Video Panas di Cempaga Masih Heboh, Kedua Pelaku Diduga Sering Melakukannya
Menjadi Sebuah Misteri Lafaz Allah di Jidat Calon Wakil Presiden Sandiaga, Pertanda Apa?
Bus TMP Pekanbaru Tak Lagi Aman 'Aksi Kriminalitas Terjadi'
Muhammadiyah Riau Terima Sumbangan Buku dari Perpustakaan Nasional
Pakai Rompi Orange, Imam Nahrawi Ditahan KPK
Tiga Daerah Ini Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Terus Terjadi di Riau
Video Guru Di-bully Murid-muridnya di Kendal Jadi Viral
Sah! APBD-P Riau 2019 Sebesar Rp9,426 Triliun
BUALBUAL WAKIL RAKYAT! Sempat Digadang - gadang Jadi Menteri, Lukman Edy Malah Terlempar dari Kepengurusan PKB Pusat
Pemprov Riau Alokasikan Rp178 Miliar untuk Membayar BPJS Warga Miskin
Kaban Diklat Kejaksaan RI Sambangi Kantor Kejati Riau