PILIHAN
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
BUALBUAL.com - Tim gabungan Bea Cukai Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir diduga pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam bungkusan teh asal Cina, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 mobil yang digunakan tersangka.
Kasi Pelayanan dan Informasi ketika dikonfirmasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 Kg diduga sabu, bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro.
Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat karena berlangsung di salah satu toko ritel di Dumai.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Tahanan Polres Rokan Hulu Meninggal dalam Sel
Momen Perpisahan di Balapan Pamungkas MotoGP 2016
Serda Mardia Lakukan Pendampingan Tanam Padi Kepada Kelompok Tani Makmur di Kelurahan Kempas Jaya
Akibat Air Pasang Naik, Ruangan di RSUD Puri Husada Tembilahan Alami Banjir
Di Riau Tujuh Kabupaten Belum Punya Kampung Siaga Bencana
Tengah Berlangsung Aksi Bela Kamarek Jilid II di Depan Kantor Kejati Provinsi Riau
Bantu Korban Bencana Donggala dan Palu, Musisi Inhil Galang Dana Selama Sepekan
Wajib Baca! Hanya dengan Lakukan Ini Gairah Seks Wanita Langsung Meroket
Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil,Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA
Posting Makan Mewah, Bupati Inhil Dinyinyir Netizen Saat Harga Kelapa Murah
Bupati Inhil HM. Wardan Instruksikan Satker Dirikan Home Industry, Guna Olah Produk Turunan Kelapa
Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Ario Febriansyah Tega Injak Alquran