PILIHAN
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
BUALBUAL.com - Tim gabungan Bea Cukai Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir diduga pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam bungkusan teh asal Cina, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 mobil yang digunakan tersangka.
Kasi Pelayanan dan Informasi ketika dikonfirmasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 Kg diduga sabu, bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro.
Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat karena berlangsung di salah satu toko ritel di Dumai.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Melalui LSP, Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP
Gubernur Riau Serahkan Santunan Untuk Petugas Pemilu Yang Terkena Musibah
Pemprov Riau Masih Tunggu Surat Resmi Kemendikbud, Terkait Tiadakan UN Tahun 2020
Tarif Cukai Batal Naik Tahun Depan, Saham Emiten Rokok Semakin Mengepul
Waspada, Hanya di Tutup Seng, Lokasi Jurang Terjunnya Minibus di Desa Merangin Kampar Riau
Lagi Asyik Indehoy, Pasangan Ini Digrebek Pak Kepala Desa
IWO Sumsel Minta Kepolisan Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan di Banyuasin
Contohlah Desa Ponggok, Setahun Hasilkan Rp 6,5 Miliar
Pilot Garuda yang Bawa Harley dan Brompton Ternyata Suami Iis Dahlia
Ternyata!!! Ada Cerita Mistis di Balik Hilangnya Pendaki di Gunung Raung
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada