PILIHAN
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
BUALBUAL.com - Tim gabungan Bea Cukai Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir diduga pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam bungkusan teh asal Cina, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 mobil yang digunakan tersangka.
Kasi Pelayanan dan Informasi ketika dikonfirmasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 Kg diduga sabu, bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro.
Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat karena berlangsung di salah satu toko ritel di Dumai.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pagar Besi Jalan Sudirman Pekanbaru Roboh, Demo Kabut Asap Ricuh
Siswa Libur, Para Guru dan Masyarakat serta babinsa Koramil 08/Mandah Lakukan Perbaikan lantai SMP 1 Atap Desa Bakau Aceh Mandah
M. Arifin: Akhirnya Buka Suara Terkait Terpuruknya Prestasi Inhil MTQ Tingkat Provinsi Riau
Meski Prabowo Menang Timses Sebut: La Nyalla Tak Akan Potong Lehernya, Itu Cara Berpolitik Dia yang Tak Beradab
Rumah Tua Aka Yang Berada di Rohil Akan Dijadikan Rumah Wisata
PT Sambu Group Guntung Selalu Standbay Bantu Karhutla di Kateman
Kasat Narkoba Polres Kab Inhu Jadi Penyuluh Pencegahan Narkoba untuk Prajurit TNI
Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau
Kesalnya Prabowo pada Jurnalis: Jangan Hormati Mereka karena Semua Antek
Zakaria Ketua Granat Inhil: Ucapkan Selamat ANNIVERSARY 5 Tahun "TRKC" Tembilahan RX KING Club
Kalahkan Iran, Timnas Indonesia U-16 Semangat Hadapi Vietnam
Pemdes Resam Lapis Adakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan