PILIHAN
Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah
bualbual.com, Mabes Polri mengakui, kasus video porno Ariel vokalis Noah bersama artis Luna Maya dan Cut Tari delapan tahun silam, belum dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian.
Belum dihentikannya penyelidikan perkara tersebut, kekinian digugat oleh Adi Nugrono yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adi meminta penyelidikan kasus video porno tiga selebritas ternama Tanah Air itu dihentikan secara sah, mengingat Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka sejak 2010.
"Untuk saat ini penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) kasus ini. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin mencoba praperadilan, karena itu adalah hak semua warga negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal, Jumat (3/8/2018).
Iqbal menyebut proses hukum tetap berjalan meski jauh dari pemberitaan. Sebab, penyidik tidak bisa membuka fakta hukum perkara ke publik.
"Jadi ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena satu, bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan. Kedua, ada norma mengenai hal itu di masyarakat,” tuturnya.
Iqbal tak mempermasalahkan Adi melakukan praperadilan di PN Jaksel. Sidang perdana praperdilan itu akan digelar pada 7 Agustus 2018.
"Ya,tak ada masalah apa-apa. Kami tidak akan intervensi," tutup Iqbal.
Editor:bbc
Sumber: suara.com

Berita Lainnya
Demokrat Bingung, 3 Kadernya Ngotot Maju di Bursa Pilgubri 2018
Warga Daerah Bengkalis Temukan Bunga Bangkai di Belakang Rumahnya
Siap-siap Bawaslu Kepri akan Rekrut Panwascam Desember Mendatang "Pilkada 2020"
Telkomsel Adakan Pengobatan Gratis 'Wujudkan Masyarakat Sehat Berkualitas'
Otto Hasibuan Bantah Yusril Soal Syarat Pelantikan Presiden, Ini Skenario Terburuk Pemilihan Presiden Ulang
Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat LAM Riau, Sayed Junaidi Nilai Tindakan Kurang Bijaksana
Bertambah Jadi 13 Orang, Tersangka Karhutla di Riau
Bermodalkan Lampu Hijau Dari PKB, Ade Mulai Bangun Koalisi 'Jelang Pilkada Inhu 2020'
Hari ke 2,Terus Bergerak Lawan Corona di Tenayan Raya, Ruslan Tarigan Semprot Desinfektan di Perumahan
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
Ketum Kohati Badko Riau-Kepri Menduga Ada Kecurangan Persiapan Peserta MTQ Ke 23 Kec Gaung