• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Akhir September, Kejati Terima Hasil Audit BPK Terkait Korupsi di Dispora Riau

Redaksi

Minggu, 02 September 2018 15:43:16 WIB Dibaca : 1253 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melakukan audit penghitungan kerugian negara (PKN) pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau sebagaimana permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hasilnya diyakini akan diperoleh jelang akhir September 2018 mendatang. Audit ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa Riau ini. Dimana dalam perkara ini, Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Mislan, yang saat itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan itu, dan Abdul Haris selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Mei 2018 lalu. Hal itu dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait keterlibatan keduanya dalam penyimpangan kegiatan yang dikerjakan tahun 2016 lalu itu. Dalam proses penyelidikan, Kejati Riau meyakini adanya bukti permulaan yang cukup berupa perbuatan melawan hukum dalam proses penganggaran maupun proses pelaksanaan kegiatan, sehingga perkara ini layak naik ke tahap penyidikan sejak 27 Februari 2018. Guna melengkapi berkas perkara, satu persatu saksi diperiksa, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dari pihak rekanan. Selain itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti, terutama dokumen terkait dengan kegiatan tersebut. Guna melengkapi berkas perkara, penyidik memerlukan hasil audit PKN untuk memenuhi salah satu unsur tindak pidana korupsi yang disangkakan. Untuk audit PKN dimintakan penyidik kepada auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada akhir Juli 2018 lalu. Dipilihnya BPK bukan tanpa alasan. Pasalnya, pengusutan perkara ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK terhadap kegiatan Dispora Riau tahun 2016. Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, penyidik telah menerima pemberitahuan dari BPK terkait terbitnya Surat Perintah (Sprint) Tugas terhadap auditor yang melakukan investigasi PKN. "Kita sudah disampaikan, bahwa sudah keluar Sprin tugas audit PKN dari BPK pada pekan lalu," ungkap Muspidauan, Minggu (2/9). Dengan adanya sprint itu, katanya, auditor akan intensif melakukan audit. Dalam sprint itu juga disampaikan masa kerja auditor, yaitu dalam 30 hari ke depan setelah terbitnya sprint. "Dengan begitu, diyakini jelang akhir September hasilnya akan diperoleh," katanya. Jika hasil audit telah dipegang, penyidik selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti untuk ditelaah syarat formil dan materil perkara. Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp21 miliar.   Editor: bbc | Sumber: Riaumandiri.co




Berita Lainnya

DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat

Pimpinan DPR Dukung Rapat Gabungan Bahas Impor Senjata

BP Batam Siapkan Tanjungpinggir Jadi Kawasan Industri Teknologi Tinggi

Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan

Direkom PPP Jadi Bupati Rohil, Rusli Efendy Bangun Komunikasi dengan PKS dan Nasdem

Diupah Sekilo Rp10 Juta Rupiah! BNN Riau Tangkap Kurir Bawa 8 Kg Sabu-sabu

Diperiksa Selama Dua Jam 15 Pertanyaan Oleh Bawaslu, Pjs Bupati Inhil Bungkam

Akhirnya Trump Melunak, AS Kembali Buka Dialog dengan Korea Utara

Sertu Kamalsyah Berikan Wesbang di Sekolah MAN Desa Air Bagi Kecamatan Concong

Target Operasi Awal Tahun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Terwujud

Begini Kronologi, Guru Pukul Siswa Kembali Terjadi di Pekanbaru Riau

Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?

Terkini +INDEKS

Lembaga Tepak Sirih Sambut KKN Tematik Literasi 2025 UNRI, Perkuat Gerakan Literasi di Rokan Hilir

28 Juni 2025
Tragis! 23 Gajah Mati di TNTN, BBKSDA Riau Beberkan Penyebab dan Upaya Mitigasi
27 Juni 2025
Polres Inhil Akan Hadirkan YouTuber 3 Pemuda Berbahaya dan Artis Nisa KDI di Malam Puncak HUT Bhayangkara ke 79
27 Juni 2025
Meriahkan Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Duri, Polres Bengkalis Hadirkan Artis Ibu Kota
27 Juni 2025
Asal Usul Nama Batang Peranap dan Peran Sungai dalam Sejarahnya
27 Juni 2025
Sejarah Kelurahan Amal Bhakti Kateman: Dari Pesisir Tua Menuju Pusat Pertumbuhan Masyarakat
27 Juni 2025
Viral! Pompong Hias Mirip Pesawat di Indragiri, Netizen: Salah Jalur Mendarat
27 Juni 2025
Kreatif! Pompong Hias dengan Miniatur Masjid dan Kaligrafi Ramaikan Festival Sungai Indragiri
27 Juni 2025
Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan BPJS, Hal ini Ditanggapi Anggota DPRD Propinsi Khairul Umam saat Reses
27 Juni 2025
LAMR Serahkan Tepak Sirih, Tanda Peminangan Gelar Adat untuk Gubri Abdul Wahid
27 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhil Akan Hadirkan YouTuber 3 Pemuda Berbahaya dan Artis Nisa KDI di Malam Puncak HUT Bhayangkara ke 79
  • 2 Meriahkan Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Duri, Polres Bengkalis Hadirkan Artis Ibu Kota
  • 3 Kreatif! Pompong Hias dengan Miniatur Masjid dan Kaligrafi Ramaikan Festival Sungai Indragiri
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Dianugerahi Gelar Adat 'Datuk Setia Amanah' oleh LAM Riau
  • 5 Kampus UNISI Bawa Edukasi Hukum ke Makam Syekh Abdurrahman: Kolaborasi Ilmu dan Warisan Lokal
  • 6 Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
  • 7 Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
  • 8 Sejarah Kelurahan Bandar Sri Gemilang: Dari Pesisir Sunyi Menuju Pusat Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media