PILIHAN
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pertemuan ini membahas terkait UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Hasan Basri, Ketua BPBD Riau Edwar Sanger, Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau Edwin Pratama Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ervin Rizaldi, Wakapolda Riau Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, serta undangan lainnya dari berbagai instansi yang berkaitan dengan kehutanan dan lingkungan hidup Pemprov Riau.
Gubri Syamsuar, menyampaikan bahwa persoalan di Riau secara keseluruhan berkaitan dengan pencemaran lingkungan baik itu sungai, bencana asap dan lain sebagainya. Jelasnya, adanya pertemuan dengan DPD RI ini diharapkan mampu memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
"Dalam rangka memperjuangkan Riau, semoga silaturahmi ini membuahkan hasil untuk Riau lebih baik lagi kedepannya," ucapnya, Senin (11/11).
Syamsuar menegaskan, UU terkait kehutanan dan lingkungan hidup belum sepenuhnya jelas. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPD RI yang hadir untuk menegaskan hukuman bagi para perusak lingkungan terutama pembakar hutan.
"Di dalam UU itu masih perlu diperjelas tidak boleh membakar hutan, kalau ketahuan akan dijerat ini dan tidak ada pengecualiannya, jadi kita didaerah bisa dengan mudah menangkap para pelaku," tambahnya.
Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau, Edwin Pratama Putra, menyebutkan bahwa tujuannya bersama tim ke Riau untuk melaksanakan pengawasan terhadap UU Nomor 41 tahun 1999 dan UU Nomor 32 tahun 2009.
Kata Edwin, permasalahan lingkungan hidup sudah menjadi isu global di Indonesia, untuk Riau sendiri tidak terlepas dari karhutla sejak beberapa tahun terakhir. oleh sebab itu, ia berharap kehadiran DPD RI ke Riau mampu menyelesaikan permasalahan yang ada nantinya akan diperjuangkan di tingkat pusat.
"Kalau kondisi kita biarkan akan berdampak pada kondisi hutan dan lingkungan hidup kedepannya. Maka dari itu, kita berharap permasalahan ini dapat kita selesaikan secara bersama dan tahun 2020 Riau bebas karhutla," ucapnya. (MCR)
Berita Lainnya
Polsek Mandah Benarkan 39 Orang Warga Khairiah Jadi Korban Keracunan Makanan
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Wajib Baca!!! Inilah 5 Amalan Istimewa di Hari Jum’at Yang Membuat Harimu Berkah
Ini dia Pemain Yang Punya Ketajaman yang Sama dengan Lionel Messi
Kemenangan Surabaya Bhayangkara Samator Tutup Volly Ball Proliga 2020 Pekanbaru
BKSDA Provinsi Riau Beri Bantuan APD ke RSUD Arifin Achmad
Liverpool Menang 3-2 atas Leicester City
25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak
Dandim 0314 Inhil:
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019
Ditaja Oleh IPMPK dan KNPI Kempas,Turnamen Futsal Cup 2018 Resmi di Tutup