Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...

Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Wow.. Sulastri Siap Maju Pilkada Inhil, Asalkan..?
Heboh!!! Pasha Ungu Tantang Ariel,Ini Isi Tantangannya
Bagaikan Tak Berpenghuni , Gedung LAM Pelalawan Ditumbuhi Rumput dan Ilalang
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung
Gara Gara Uang, Seorang Warga di Selatpanjang Tega Tusuk Ibu Tirinya
Coba Baca Ketika Sekolah Tanpa Seragam, Tanpa Guru, dan Tanpa Mata Pelajaran Apa Yang Dihasilkan
Ketua Adat Talang Mamak Wafat, Bupati Yopi Melayat ke Rumah Duka
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum
Tokoh Muda Tanah Putih Iwan Saputra SE Nyatakan Sikap Siap Maju di Caleg DPRD Kabupaten Rohil 2019
Syamsuar Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19
Cegahan virus Corona, Masyarakat di Inhil Dapatkan Penyemprotan dan Pembagian Cairan Disinfektan dari Petugas