Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...
Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Santa Maria Memakan Korban
Jelang Pilpres 2019 Ternyata Ada Pertemuan Luhut-Prabowo, Gerindra.!
Karna Ini, Pria Nekad Akhiri Hidupnya Dengan Lompat Dari Apartemen
Dengan Program Beasiswa, Cawagub Rusli Ingin Lahirkan Banyak Ulama Sekelas Ustadz Abdul Somad
13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan
Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau
Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Riau Belum Padam
Operasi Katarak Dan Bibir Sumbing Gratis, Bupati Inhil Harapkan Peserta Senantiasa Bersyukur
H Syamsuddin Uti Hadiri Tepung Tawar Jema'ah Calon Haji Desa Batang Tumu kec.Mandah
Bersama Warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pinggir Lakukan Penyemprotan Disinfektan