Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...
Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Besok, 15 Pelajar SMA/SMK Se-Bengkalis, Akan Ikuti Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan
Babinsa Desa Benteng Utara Gelar Pendampingan Magrib Mengaji di Mushala Al - Hikmah Pulau Kijang Inhil
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
BMKG: Satu Titik Api Muncul di Pelalawan
Syamsuar "Angkat Tangan" Atasi Persoalan Abrasi di Wilayah Pesisir Riau
HM. Wardan: Di Gas Kepala Desa Jabatan Itu Adalah Amanah Yang Perlu Dijaga Sesuai dengan Tufoksi Kita
Menegaskan Kepada Siswa Lolos SNMPTN Tak Bisa Daftar SBMPTN
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Singel Terbaru ''Terbunuh Rindu'': Artis Asal Riau, Andrigo Angkat Melayu Lewat Musik Nasional, - King of Clasic Melayu Modrn
Ajukan Cuti, Posisi Sekda Pekanbaru M Noer MBS Digantikan Azwan
Masalah Lahan Parkir, Pekerja Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan Dikeroyok