• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...

Redaksi

Senin, 17 September 2018 22:25:06 WIB Dibaca : 1254 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.

Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):

September 2017

Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.

Februari 2018

Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.

Duduk sebagai tersangka:

1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.

5 Juli 2018

Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian

19 Juli 2018

PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:

1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.

27 Juli 2018

Si anak mengajukan banding.

30 Juli 2018

LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).

16 Agustus 2018

PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.

27 Agustus 2018

PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.

"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.

14 September 2018

Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.

Editor : bbc | Sumber : Detik.com




Berita Lainnya

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin

Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut

Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Santa Maria Memakan Korban

Jelang Pilpres 2019 Ternyata Ada Pertemuan Luhut-Prabowo, Gerindra.!

Karna Ini, Pria Nekad Akhiri Hidupnya Dengan Lompat Dari Apartemen

Dengan Program Beasiswa, Cawagub Rusli Ingin Lahirkan Banyak Ulama Sekelas Ustadz Abdul Somad

13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan

Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau

Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Riau Belum Padam

Operasi Katarak Dan Bibir Sumbing Gratis, Bupati Inhil Harapkan Peserta Senantiasa Bersyukur

H Syamsuddin Uti Hadiri Tepung Tawar Jema'ah Calon Haji Desa Batang Tumu kec.Mandah

Bersama Warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pinggir Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk

22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 2 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 3 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
  • 4 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 5 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 6 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 7 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 8 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media