Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...
Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Lakukan Bedah Rumah, Sinergi Ormas MPI dan LBDH Tembilahan Sangat Membanggakan
Pengusaha Sawmil Kayu Batang Tuaka di Tangkap Polisi
PSGC Ciamis Kalah Telak, PSPS Riau Menang Besar!
Kalau Gubri Berikan Amanah! Bupati Inhil Merestui Said Syarifuddin Jadi Calon Sekdaprov Riau
KPK Bantah Sampaikan Balon Bupati Diperiksa Agar Tidak Maju di Pilkada 2020
Kegiatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 Digelar di PTPN IV Regional III
Seorang Mahasiswa di Ditangkap Polisi, Bantu Pacar Aborsi Hingga Tewas
Bupati Instruksikan Disparporabud Buatkan Sertifikat untuk Pemenang Festival Mancokan, Saat Penutupan HUT Emak Sehat Kab Inhil
Pengendara Mobil Fortuner Hantam Pembatas Fly Over di Pekanbaru
Ketum IGI: Pak Presiden Honorer K2 Bukan Cuma Ratusan Ribu