Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...
Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Mulai 6 April 2020, Lintasan Pelabuhan Sungai Selari dan Air Putih Hanya Dilayani 3 KMP
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa
Terjadi Rusuh Demo Mahasiswa Dan STM Karena Propaganda Media Sosial
Empat Tusukan Bersarang! Ilham Tewas di Tempat "Pembunuhan di Jalan Sabilal Tembilahan"
Yasonna Akui Tidak Mudah Ini Barang, soal Pembebasan Ba'asyir
Sekda Inhil Kukuhkan IPMI Ponorogo
Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB
MTQ ke 49 Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2019 Ditetapkan di Kecamatan Tembilahan Hulu, M.Nazar: Alhamdulillah Apa yang Diharapkan Masyarakat Dikabulkan
Kodim 0314 Inhil Terima Bantuan Perlengkapan Pencegahan Covid-19 dari PSMTI
Saat menambang emas ilegal Empat warga Indragiri Hulu ditangkap
93,60 Persen ODP di Kabupaten Bengkalis Merupakan Orang Tanpa Gejala Atau OTG