PILIHAN
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Bualbual.com, Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi tagar 2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
"Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Usai mengumpulkan keterangan baik dari Dhani, pelapor, dan saksi ahli, kata barung, pihaknya telah menyimpulkan jika Dhani resmi menjadi tersangka.
"Kami sudah kumpulkan ahli bahasa, ahli pidana. Kami merangkum dan menyimpulkan yang bersangkutan 9Ahmad Dhani) sebagai tersangka," tandas Barung.
Editor : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Hari anti korupsi Sekda lampura menjadi pembina apel pagi
Kabar Gembira Bagi ASN, Sekda Inhil: Gaji 13 Akan Cair 1 Juli 2019 Berikut Gaji Terendah dan Tinggi yang Didapat!
Polsek Bangko Rohil Berhasil Ringkus DPO Pengedar Sabu 'Pura-pura Jadi Pembeli'
Nengsi: Tercyduk Mobil Dinas BM 1039 CP Goyang 30 Menit, Tingalkan Tisu Berlendir Di Samping Kantor Disdukcapil Kuansing
Angin Sepoi-Sepoi Mulai Terasa, Syamsudin Uti Merapat Ke Golkar, Benarkah Baca Disini?
Provokator Aksi SMA Ditangkap, Tidak Satupun Berseragam Sekolah
Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya
Terungkap! Hutang BPJS Kesehatan Tembilahan di RSUD Puri Husada Capai 6 Miliar
Kades Bente Mandah Pinta Masyarakat Jangan Sebar Luaskan Poto dan Data Pribadi Pasien Suspect Corona, Suhaimi: Bijaklah Mengunakan Medsos
RSUD Masih Tunggu Hasil Uji Labor, Sampel Darah Pasien 'Suspect Corona' Dikirim ke Litbangkes
Masyarakat Inhu Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Kabupaten Indragiri Hulu
Sekda Inhil Syarifuddin: Kita Sepakat Kab/Kota se - Prov Riau membuat kertas kerja Diajukan ke Kementerian Keuangan