PILIHAN
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Bualbual.com, Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi tagar 2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
"Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Usai mengumpulkan keterangan baik dari Dhani, pelapor, dan saksi ahli, kata barung, pihaknya telah menyimpulkan jika Dhani resmi menjadi tersangka.
"Kami sudah kumpulkan ahli bahasa, ahli pidana. Kami merangkum dan menyimpulkan yang bersangkutan 9Ahmad Dhani) sebagai tersangka," tandas Barung.
Editor : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
BI Klaim Hanya Sentimen Sesaat
Mari Kita Berwisata Religi di Masjid Raja Peranap Indragiri Hulu
Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Agar Tidak Ikut Politik
Tidak Ada Itikat Baik, Komisi III Rekom Ops Aryaduta Pekanbaru Tutup
Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling
Meski Sudah Pulang Ke Tanah Air, Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Penanaman Perdana Sawit Bencah Kesuma Dimulai,Pesan Presiden PSR Tingkatkan Hasil Pertanian
Berasal dari Kampar, Pasien ke-11 Positif Covid-19 di Riau Pernah ke Jakarta 14 Maret 2020
Bupati Wardan: Meresmikan Surau Al-Hidayah Desa Nusantara Jaya Kec Keritang
Ribuan Masyarakat Inhil Tumpah Ruah Hadiri Ceramah Ustaz Abdul Somad di Kota Tembilahan
Syamsuar: Kunjungi Mantan Staff dirinya Camat Siak Yang lagi Sakit
Sedang Heboh di Inhil, Tindakan Asusila di Video Call Whatsapp Meneror Perempuan