PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Bualbual.com, Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi tagar 2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
"Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Usai mengumpulkan keterangan baik dari Dhani, pelapor, dan saksi ahli, kata barung, pihaknya telah menyimpulkan jika Dhani resmi menjadi tersangka.
"Kami sudah kumpulkan ahli bahasa, ahli pidana. Kami merangkum dan menyimpulkan yang bersangkutan 9Ahmad Dhani) sebagai tersangka," tandas Barung.
Editor : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Untuk Diakui Sebagai yang Terbaik, Messi Tidak Harus Pindah Klub
Syamsuar Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik saat Sahur dan Berbuka Puasa
Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Dasar Berbasis Digital Diterapkan OPD Terkait
Jagoan PDIP - PPP: Gagal Sebelum Bertarung di Pilwako Kota Pekanbaru Ide - Said Usman Tersandung Tes Kesehatan
Riau Mau Ngutang ke PT SMI untuk Bangun Jalan
Sempat Jalani Perawatan di RS Swasta, Satu PDP di Pekanbaru Riau Meninggal Dunia
RUU KUHP: Aborsi, Kumpul Kebo, Ayam Ke Tetangga Kena Pidana, Ternyata Semua Itu Tidak Benar
Di Tutup PLT Bupati Rokan Hilir,Festival Pulau Tilan Berjalan Sukses
Saat Ditangkap Polisi Pemuda Ini Nangis Tersedu-sedu 'Sabu-sabu'
Lomba Handy Hygiene Dance, Peringati HKN ke-55 dan Milad RSUD Puri Husada ke-35
Hebat! Mahasiswi Pekanbaru Ini Ciptakan Robot Lengan
Menyebelih Hewan Qurban Tidak Boleh di Masjid, Benarkah!