PILIHAN
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Bualbual.com, Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi tagar 2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
"Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Usai mengumpulkan keterangan baik dari Dhani, pelapor, dan saksi ahli, kata barung, pihaknya telah menyimpulkan jika Dhani resmi menjadi tersangka.
"Kami sudah kumpulkan ahli bahasa, ahli pidana. Kami merangkum dan menyimpulkan yang bersangkutan 9Ahmad Dhani) sebagai tersangka," tandas Barung.
Editor : BBC
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Motivasi Atlet Muda, Ahmad Syah Saksikan Pertandingan Catur Jenjang Usia Dini dan Remaja
Saling Bersinergitas, BC dan Polisi dan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 14 Kilogram
Diajak Dua-duaan di Belakang Ruko dan Rumah Kosong, 'Kegadisan' Siswi 15 Tahun Hilang Direnggut Pacar
Persija Jakarta pastikan akan Lawan Tanding Timnas U 22
Pulau Rupat Bengkalis Terbakar 'Damkar - MPA Berjibaku Padamkan Api'
Ceraikan Eks Miss Moscow 'Mantan Raja Malaysia Akan Dilaporkan'
Polda Ingatkan Warga Tak Berkumpul di Keramaian, Cegah Penyebaran Covid-19
Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Nanti
Rapat Persiapan Pengukuhan DPD Lemtari Kampar Dihadiri Bupati Selaku Pembina
Alumni UNRI: Seharusnya Polisi Lebih Santun Saat Penggerebekan Teroris Dilingkungan Kampus
Habib Bahar Dalam Lingkaran Jeratan Kasus Hate Speech
6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau