PILIHAN
Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Imam ditahan usai diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK. Imam keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.16.
"Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Imam berjanji akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.
Politisi PKB ini juga meminta doa kepada semua pihak agar dirinya kuat menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Lebih jauh Imam juga berharap Indonesia tetap menjadi NKRI.
"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," tutup Imam.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Imam ditahan untuk kurun waktu selama 20 hari pertama.
"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.
Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.
Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang dengan total Rp 11,8 miliar.
Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Uang tersebut merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dan jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. Selain itu, Imam diduga menerima penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Ketum PWI Pusat: Secara Konstitusional, Pemenang Pilpres Ditentukan Hitungan KPU
Kodim 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Secara simbolis Serahkan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1440H 2019 Kepada Anggotanya
Siswi SMA Hilang pada Hari Lebaran, Ternyata Kesini Bareng Pacarnya
Upaya Pencegahan COVID 19, Gubri Tinjau Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Annur
Gajah Ditemukan Membusuk di Lahan Konsesi PT Arara Abadi
Siap Panen, Aparat Temukan 20 Hektare Ladang Ganja
PLH Bupati Bengkalis Bustami HY : Kecamatan Bahtin SolapanTahun 2020 Mendapat Kucuran Anggaran Cukup Besar
Sekdes Vina Berikan Klarifikasi, Terkait Warga Desa Bekawan yang Baru Pulang dari Batam Dikabarkan Tidak Diisolasi
Kekayaan Bukanlah Ukuran Sukses Seseorang
Kepala Badan Penghubung Riau, Pegawai Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
Usai Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Amril Mukminin Ajak Warganya Teruskan Perjuangan Pahlawan Tanpa Pamrih
Gubri Ingatkan Masyarakat Riau Jaga Kerahasian Identitas Pasien Covid-19 'Pihak Keluarga Bisa Komplain'