PILIHAN
Bertabrakan dengan Toyota Rush vs Honda CRV Terbalik di Jalintim Pelalawan

BUALBUAL.com, Sebuah mobil mini bus berjenis Honda CRV mengalami kecelakaan mengerikan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya, di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau Sabtu (10/3/2019) sore tadi.
Keempat ban mobil CRV bernomor polisi BM 1100 CN dengan warna abu-abu mengarah ke langit. Hanya saja, posisi kecelakaan berada persis di bahu jalan.
Belum diketahui persis penyebab terjadi kecelakaan ini. Namun menurut penuturan beberapa orang saksi ditemui di lapangan menyebutkan mobil ini terlibat laga kambing dengan sebuah mobil berjenis Toyota Rush.
"Tadi kami hanya mendengar suara dentuman yang sangat kuat. Begitu didekati ternyata ada dua mobil terlibat laga kambing," papar saksi ini.
Begitu dihampiri terlihat para sopir dan beberapa orang penumpang yang berada dalam mobil CRV menjerit berusaha minta pertolongan.Dibantu sejumlah warga, kata saksi ini, penumpang dan sopir keluar menyelamatkan diri dengan cara memecahkan kaca. "Beruntung, para penumpang dan sopir hanya mengalami luka-luka," tukas saksi ini.
Sementara mobil Toyota Rush mengelami pecah ban di bagian depan.
Beberapa saat kemudian barulah datang petugas polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Belum ada penjelasan resmi dari pihak Satlantas Polres Pelalawan terkait kecelakaan ini.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kemenag Inhil: Peduli Muslim Rohingya Kumpulkan Dana Rp 9 Juta
Niat Mengambil Layang-Layang Yang Tersangkut Kabel PLN Warga Desa Danau Pulau Indah Kab.Inhil Tewas Kesentrum
Kondisi Udara Semakin Memburuk, 7 Siswa di Tembilahan Terpaksa Dilarikan ke UGD
Bawaslu Inhu Panggil PPK Rengat, Penggelembungan Suara Di PPP Terbukti!
Bupati Amril Mukminin Larang Kepala PD Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah 'Agar P-APBD 2019 Dapat Segera Disahkan'
GOLKAR Pemenang! Edy Sindrang, Calon Ketua DPRD Inhil?
Dicopot, Said Didu Cuit Soal Saya Bukan Penjilat, BUMN Milik Negara Bukan Milik Penguasa
PLN Tembilahan Masih Jauh dari Harapan
Dituntut 20 Tahun Penjara, Karena Bunuh Pacar Yang Tak Belikan Sabu-Sabu
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Kapolri Tito dapat gelar adat Kerajaan Riau-Lingga
Innova Plat Merah Rusak Parah, Tower Disdukcapil Pelalawan Ambruk