PILIHAN
Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya

Bualbual.com, Dukungan suami merupakan hal paling utama yang dibutuhkan ibu menyusui pasca melahirkan. Dengan dukungan yang tepat, suami bisa membuat istri semakin bahagia dan memicu stimulasi ASI untuk nutrisi penting sang buah hati.
ASI dipicu oleh banyak hal. Salah satunya hormonal dalam tubuh ibu bernama prolaktin atau oksitosin yang bisa ditingkatkan melalui dukungan suami. Bentuk dukungan suami pun bisa berbagai bentuk seperti bergantian memakai popok pada si kecil hingga memberikan ASI yang sudah dipompa saat ibu masih terlelap di malam hari.
"Bisa gantian begadang, jangan hanya ibu yang bangun tengah malam. Saat ibu senang, oksitosin meningkat, ASI melimpah buat anak," ujar Konselor Laktasi, dr. Ameetha Drupadi, CIMI, dalam peluncuran Lactaboost, di Menteng, Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
Meeta menambahkan bahwa bentuk dukungan lain dari ayah bisa berupa pijatan kasih sayang untuk istri. Pijatan tersebut bisa diberikan di sekitar punggung dalam waktu 15 menit.
"Pijatan ayah bisa merangsang oksitosin juga, karena memijatnya dengan cinta. Paling bagus memijat bagian punggung ibu karena memiliki titik hormon oksitosin paling banyak. Pijatan ringan 15 menit saja sudah bikin relaks," kata dia.
Dijelaskan Meeta, saat dipijat, paling baik posisi ibu dengan duduk dan setengah membungkuk serta tidak mengenakan pakaian. Sehingga, saat ASI menetes, bisa langsung ditaruh di wadah yang ada.
"Pakai oil agar lebih mudah. Pijat punggung dari atas hingga batas tali bra. Tekan pakai ibu jari sambil diputar searah jarum jam ke batas punggung tengah. Lalu kembali lagi ke punggung atas hingga ibu merasa relaks," jelasnya.
Editor : BBC
Sumber : viva.co.id
Berita Lainnya
Air Keruh dan Asin, Pelanggan PDAM Inhil Mengeluh "Malam Badan Gatal-gatal"
Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP
Diawal Tahun Bank BRI Unit Kota Baru Keritang Dirampok, Miliaran Uang di Bawak Kabur
Kalahkan Atalanta, Juventus Jauhi Napoli, Berikut Skornya
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008
SK Penunjukan Sekdaprov Riau Masih Nyangkut di Pusat
Puluhan Massa HMI Kota Pekanbaru Gelar Aksi di DPRD Riau
Alhamdulillah, THR ASN dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Apa yang Diperbincangkan? Ketika Santri Islam Berjumpa dengan Santri Katolik
Jeratan Narkoba, Sepekan 11 Pelaku Diringkus Polres Siak
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Terkait penghadangan Tokoh Aksi #2019GantiPresiden, LAM Riau Beri Waktu 4 Hari Agar Etnik Dalang Kerusuhan di Bandara SSK II Berikan Klarifikasi