PILIHAN
Miliki Sabu,Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Bualbual.com, HS (32 tahun) tak berkutik, saat Polisi dari Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, S.H., membekuknya terkait kepemilikan narkotika, Rabu siang, 21/11/2018.
Dari warga Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu, yang sehari berprofesi sebagai buruh tersebut, petugas menyita 5 paket sabu-sabu dan selinting ganja. Selain itu, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP merk Samsung.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba", ungkap mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
Selanjutnya informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam dan berbekal fakta yang akurat, petugas kemudian mendatangi kediaman tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, alhasil ditemukan sejumlah narkotika, sebagaimana yang telah disebutkan diatas.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir", pungkas Perwira Polisi yang murah senyum tersebut.
Reporter:Rasyid

Berita Lainnya
Adanya Data 21.000 TKA China Menaker Hanif Dhakiri Benarkan Hal Tersebut
Ratusan Suporter PSPS Demo Depan Komplek Chevron
BBKSDA: Tidak Benar! Kabar Harimau Mangsa Sapi Warga di Kampar
Sudah Dibius, Harimau yang Terjebak di Lorong Ruko di Inhil Belum Berhasil Dievakuasi
Riau Bertani Upaya Pemprov Riau Tingkatkan Produksi Padi
Jelang Operasi Pengembalian Harimau, Polres Inhil Imbau Warga Dusun Simpang Kanan Lebih Waspada
Generasi Manusia: Y X Z dan Alpha, Anda Termasuk Gen Yang Mana.!
Agung Yusup Terpilih Sebagai Mawapres Utama UIN Suska Riau Tahun 2017
Lurah Tertangkap Narkoba, Ini Kata Kepala BNK - Siak
DPRD Kota Pekanbaru Mendapatkan Uang Tunjungan 17 Juta Perbulan Bagai Mana Dengan DPRD Kab Kota Yang Lainnya.!!
Judi Game Gelper di Kota Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum
Islamic Center Jadi Tempat Karantina Bagi TKI yang Pulang ke Inhil