PILIHAN
Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih
BUALBUAL.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjamin masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih pada Pemilu 2019. Caranya, memilih dengan menunjukkan e-KTP di domisilinya.
Hal ini dikatakannya terkait isu 31 juta data pemilih yang diklaim belum masuk DPT. KPU sendiri sudah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta jiwa, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, Sabtu (15/12) malam.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), dan partai politik peserta pemilu.
"Kalau mereka belum masuk DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Arief, usai rapat pleno itu.
Dia mengatakan mekanisme itu sudah diatur dalam UU Pemilu. Bahwa, masyarakat yang tidak masuk DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan diakomodasi dalam DPK.
Lihat juga: KPU Pastikan Tak Ada Penyelundupan Data DPT oleh Kemendagri
Menurut Arief, pemilih yang masuk DPK harus membawa e-KTP saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat tinggalnya dan di waktu terakhir pemungutan suara.
Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencurigai angka 31 juta pemilih dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang tidak masuk ke DPT. Mereka khawatir ada data pemilih ilegal yang dimasukkan oleh Kemendagri.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah memverifikasi data tersebut. Hasilnya, KPU mengakomodasi sekitar 6 juta dari 31 juta data di DP4 itu.
"Dari data 31 juta itu, berkisar 6 jutaan yang [sudah] masuk ke DPT kita," kata Viryan.
Sementara, sisanya, sekitar 25 juta pemilih, tidak dimasukan ke dalam DPT karena terkendala berbagai faktor. Misalnya, data ganda, sudah masuk dalam DPT, pemilik data telah meninggal dunia atau sudah tidak menjadi warga negara Indonesia, serta tidak memenuhi persyaratan lainnya.
"Kami ada dokumentasi foto verifikasi faktual dan coklit pencocokan dan penelitian kata Viryan.
KPU Jamin Masyarakat yang Tak Masuk DPT Bisa MemilihFoto: CNN Indonesia/Fajrian
DPT yang ditetapkan oleh KPU itu sendiri secara keseluruhan, baik pemilih di dalam maupun luar negeri, mencapai 192.828.520 orang.
Rinciannya, 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, dan 2.058.191 pemilih luar negeri yang tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
Berita Lainnya
Sebuah Perjuangan Sunarti Turunkan Berat Badan 148 Kg Hingga Tutup Usia
Wabup Halim Kembali Lontarkan Kritikan Pedas dan Minta Bupati Mursini Lantik Sekda Definitif, Bukan Plt
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal
Musrenbang Akan Segera Bergulir, Komisi I DPRD Kabupaten Inhil: Pembangunan di Desa Peran Semua Pihak
Satgas TMMD Ke-106 Kodim 0314/Inhil Gelar Nobar Film G 30 S/PKI Bersama Warga
Karena Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar Ke Kemenpora
Terbakar Api Cemburu, Anak Bupati Rohil Hajar Seorang Pria Hingga di Amankan Polisi
Pengamat Sebut Elpiji 3 Kg Rawan Diselewengkan
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan
Beri Bimbingan Calon Pengantin, Hj Zulaikhah: Pernikahan Sesuatu yang Sakral
Debt Collector Penyekap Ibu dan Anak di Batam Ditangkap