• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih

Redaksi

Minggu, 16 Desember 2018 20:03:49 WIB Dibaca : 1230 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjamin masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih pada Pemilu 2019. Caranya, memilih dengan menunjukkan e-KTP di domisilinya. Hal ini dikatakannya terkait isu 31 juta data pemilih yang diklaim belum masuk DPT. KPU sendiri sudah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta jiwa, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, Sabtu (15/12) malam. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), dan partai politik peserta pemilu. "Kalau mereka belum masuk DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Arief, usai rapat pleno itu. Dia mengatakan mekanisme itu sudah diatur dalam UU Pemilu. Bahwa, masyarakat yang tidak masuk DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan diakomodasi dalam DPK. Lihat juga: KPU Pastikan Tak Ada Penyelundupan Data DPT oleh Kemendagri Menurut Arief, pemilih yang masuk DPK harus membawa e-KTP saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat tinggalnya dan di waktu terakhir pemungutan suara. Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencurigai angka 31 juta pemilih dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang tidak masuk ke DPT. Mereka khawatir ada data pemilih ilegal yang dimasukkan oleh Kemendagri. Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah memverifikasi data tersebut. Hasilnya, KPU mengakomodasi sekitar 6 juta dari 31 juta data di DP4 itu. "Dari data 31 juta itu, berkisar 6 jutaan yang [sudah] masuk ke DPT kita," kata Viryan. Sementara, sisanya, sekitar 25 juta pemilih, tidak dimasukan ke dalam DPT karena terkendala berbagai faktor. Misalnya, data ganda, sudah masuk dalam DPT, pemilik data telah meninggal dunia atau sudah tidak menjadi warga negara Indonesia, serta tidak memenuhi persyaratan lainnya. "Kami ada dokumentasi foto verifikasi faktual dan coklit pencocokan dan penelitian kata Viryan. KPU Jamin Masyarakat yang Tak Masuk DPT Bisa MemilihFoto: CNN Indonesia/Fajrian DPT yang ditetapkan oleh KPU itu sendiri secara keseluruhan, baik pemilih di dalam maupun luar negeri, mencapai 192.828.520 orang. Rinciannya, 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, dan 2.058.191 pemilih luar negeri yang tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.




Berita Lainnya

Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan

Syamsuar: Banyak PR yang Perlu Diselesaikan 'HUT ke-62 Riau'

Muhammadiyah Riau Terima Sumbangan Buku dari Perpustakaan Nasional

Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih

Rumah Kosong di Kecamatan Tempuling Hangus 'Dilahap Sijago Merah'

Mengintip Persiapan Pelantikan DPD II Partai Golkar Inhil

Kebun Kelapa Rusak, Warga Tanjung Rambe Desa Rotan Semelur, Pemkab Inhil Bantu Kami

Setan Apa Yang Merasuki! Seorang Bapak di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Yang Berusia 3 Tahun

Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Mantap! RSUD Arifin Achmad Menuju Pusat Ginjal di Riau

Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media