PILIHAN
Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih

BUALBUAL.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjamin masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih pada Pemilu 2019. Caranya, memilih dengan menunjukkan e-KTP di domisilinya.
Hal ini dikatakannya terkait isu 31 juta data pemilih yang diklaim belum masuk DPT. KPU sendiri sudah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta jiwa, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, Sabtu (15/12) malam.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), dan partai politik peserta pemilu.
"Kalau mereka belum masuk DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Arief, usai rapat pleno itu.
Dia mengatakan mekanisme itu sudah diatur dalam UU Pemilu. Bahwa, masyarakat yang tidak masuk DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan diakomodasi dalam DPK.
Lihat juga: KPU Pastikan Tak Ada Penyelundupan Data DPT oleh Kemendagri
Menurut Arief, pemilih yang masuk DPK harus membawa e-KTP saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat tinggalnya dan di waktu terakhir pemungutan suara.
Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencurigai angka 31 juta pemilih dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang tidak masuk ke DPT. Mereka khawatir ada data pemilih ilegal yang dimasukkan oleh Kemendagri.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah memverifikasi data tersebut. Hasilnya, KPU mengakomodasi sekitar 6 juta dari 31 juta data di DP4 itu.
"Dari data 31 juta itu, berkisar 6 jutaan yang [sudah] masuk ke DPT kita," kata Viryan.
Sementara, sisanya, sekitar 25 juta pemilih, tidak dimasukan ke dalam DPT karena terkendala berbagai faktor. Misalnya, data ganda, sudah masuk dalam DPT, pemilik data telah meninggal dunia atau sudah tidak menjadi warga negara Indonesia, serta tidak memenuhi persyaratan lainnya.
"Kami ada dokumentasi foto verifikasi faktual dan coklit pencocokan dan penelitian kata Viryan.
KPU Jamin Masyarakat yang Tak Masuk DPT Bisa MemilihFoto: CNN Indonesia/Fajrian
DPT yang ditetapkan oleh KPU itu sendiri secara keseluruhan, baik pemilih di dalam maupun luar negeri, mencapai 192.828.520 orang.
Rinciannya, 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, dan 2.058.191 pemilih luar negeri yang tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
Berita Lainnya
Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan
Syamsuar: Banyak PR yang Perlu Diselesaikan 'HUT ke-62 Riau'
Muhammadiyah Riau Terima Sumbangan Buku dari Perpustakaan Nasional
Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih
Rumah Kosong di Kecamatan Tempuling Hangus 'Dilahap Sijago Merah'
Mengintip Persiapan Pelantikan DPD II Partai Golkar Inhil
Kebun Kelapa Rusak, Warga Tanjung Rambe Desa Rotan Semelur, Pemkab Inhil Bantu Kami
Setan Apa Yang Merasuki! Seorang Bapak di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Yang Berusia 3 Tahun
Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19
Mantap! RSUD Arifin Achmad Menuju Pusat Ginjal di Riau
Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang