PILIHAN
Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih

BUALBUAL.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjamin masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih pada Pemilu 2019. Caranya, memilih dengan menunjukkan e-KTP di domisilinya.
Hal ini dikatakannya terkait isu 31 juta data pemilih yang diklaim belum masuk DPT. KPU sendiri sudah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta jiwa, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, Sabtu (15/12) malam.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), dan partai politik peserta pemilu.
"Kalau mereka belum masuk DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Arief, usai rapat pleno itu.
Dia mengatakan mekanisme itu sudah diatur dalam UU Pemilu. Bahwa, masyarakat yang tidak masuk DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan diakomodasi dalam DPK.
Lihat juga: KPU Pastikan Tak Ada Penyelundupan Data DPT oleh Kemendagri
Menurut Arief, pemilih yang masuk DPK harus membawa e-KTP saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat tinggalnya dan di waktu terakhir pemungutan suara.
Sebelumnya, Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencurigai angka 31 juta pemilih dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang tidak masuk ke DPT. Mereka khawatir ada data pemilih ilegal yang dimasukkan oleh Kemendagri.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah memverifikasi data tersebut. Hasilnya, KPU mengakomodasi sekitar 6 juta dari 31 juta data di DP4 itu.
"Dari data 31 juta itu, berkisar 6 jutaan yang [sudah] masuk ke DPT kita," kata Viryan.
Sementara, sisanya, sekitar 25 juta pemilih, tidak dimasukan ke dalam DPT karena terkendala berbagai faktor. Misalnya, data ganda, sudah masuk dalam DPT, pemilik data telah meninggal dunia atau sudah tidak menjadi warga negara Indonesia, serta tidak memenuhi persyaratan lainnya.
"Kami ada dokumentasi foto verifikasi faktual dan coklit pencocokan dan penelitian kata Viryan.
KPU Jamin Masyarakat yang Tak Masuk DPT Bisa MemilihFoto: CNN Indonesia/Fajrian
DPT yang ditetapkan oleh KPU itu sendiri secara keseluruhan, baik pemilih di dalam maupun luar negeri, mencapai 192.828.520 orang.
Rinciannya, 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, dan 2.058.191 pemilih luar negeri yang tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
Berita Lainnya
BUALBUAL RAKYAT: Antara Riau, Aceh, Papua, Papua Barat dan Kaltim
SMA N 2 Bangko Pusako ikut berpartisipasi di acara kenduri puisi yang ke 10 di kecamatan tanah putih tanjung melawan kabuten Rokan hilir
Heboh, Jeremy Teti Setujui LGBT Punya Anak Sewa Rahim Perempuan
Dua Kepala Desa kecamatan Pulau Burung Di Lantik H.M Wardan
Alumni SMPN 1 Tembilahan Taja Kegiatan Peduli Dunia Pendidikan
Pemeriksaan di Batas Riau-Sumbar Lebih Ketat 'Antisipasi Corona'
Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot
Bupati Inhil HM Wardan Buka Secara Resmi Kerjuaraan PBSI Provinsi Riau di Gedung PSMTI Tembilahan
Prabowo Calon Presiden Berlumuran Darah yang Tak Peduli Terhadap Manusia?
Deretan Nama Selebgram dan Konten Kreator Pekanbaru Ajak Masyarakat Tidak Golput
Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan
Ini 10 Rekomendasi Dewan Pendidikan Riau Hasil FGD Pemetaan Potensi Sekolah