• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Polda Riau Dituntut Tangkap Sari Antoni, Mahasiswa dan Warga Rohil Gelar Aksi Demo

Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 06:41:43 WIB Dibaca : 1342 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kesekian kalinya, mahasiswa dan masyarakat Rohil datangi Mapolda Riau guna menuntut keadilan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen kebun sawit milik masyarakat Rohil yang menyeret nama Sari Antoni. Massa menilai kepolisian lamban dalam penanganan perkara ini. Ketua Koperasi Sejahtera Bersama Wahidin mengatakan aksi ini merupakan upaya untuk menuntut keadailan dan juga bentuk protes atas lambannya penanganan perkara yang menyerat nama anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul, Sari Antoni. "Apabila dalam waktu tiga hari tak ada pelaksanaan penangkapan atau penegakan hukum terhadap Sari Antoni, maka kami akan adukan kasus ini ke Mabes Polri," tegasnya. Dikatakannya, Wahidin juga menerangkan pihak kepolisian, penyidik dalam hal ini tidak bisa menjelaskan sebab lambannya pemanggilan pemeriksaan terhadap Sari Antoni. "Mereka tidak bisa menjelaskan, jawabnya hanya kita perluan alat bukti lain, begitu saja," bebernya. Dikatakannya, jika perkara ini masih juga tidak mendapat perhatian lebih dari Polda Riau, maka Ia akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Diluar itu, penanganan secara lamban juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum KSB, Abu Bakar Sidik beberapa waktu lalu. "Kalau saya melihat, tidak ada alasan Polda tidak menetapkan Sari Antoni sebagai tersangka. Karena menurut saya sudah cukup dua alat bukti," tuturnya. Alat bukti yang dinilai cukup tersebut diantaranya yakni Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya telah memintai keterangan kepada sedikitnya 15 saksi dari masyarakat dan juga pengurus beberapa waktu lalu. Kemudian, PT Torganda yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan hasil panen kebun sawit ini juga sudah serahkan surat keterangan ke Polda Riau. "Surat itu dengan jelas menyatakan, PT Torganda telah menyerahkan hasil kebun kepada Koperasi Karya Perdana yang diketuai Sari Antoni. Tapi Karya Perdana tidak menyerahkan ke Koperasi KSB," terangnya. Tambahnya, saat ini pihaknya hanya menuntut kejelasan apakah pihak kepolisian serius atau tidak dalam menangani kasus ini. "Saya menilai sangat lamban dan tidak tegas dalam mengambil keputusan. Apalagi putusan Praperadilan sudah," tegasnya. Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar Polda Riau juga memanggil dan memeriksa Sari Antoni. Dimana sudah belasan saksi dihadirkan pelapor guna dimintai keterangan oleh Polda Riau. "Kita sangat koperatif, semua saksi yang diminta kita hadirkan, pengurus sudah kita hadirkan. Sudah semua. Namun, hingga saat ini Polda Riau belum ada memanggil Sari Antoni untuk diperiksa. Bahkan juga menetapkan tersangka kepadanya," paparnya. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hadi Purwanto mengatakan pihaknya akan kembali layangkan panggilan kepada pihak Koperasi dan PT Torganda sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik warga yang dilakukan oleh Sari Antoni "Sedang kita upayakan pemanggilan terhadap Sariantoni, untuk mengetahui posisi dan letak daripada lokasi (Lahan, red)," paparnya. Untuk diketahui kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak 2009 hingga saat ini. Dimana dalam kasus ini Sari Antoni dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil. Sementara dalam pelaksanaannya, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda. Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/ 520/X/2016 <52092016>/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.***   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Pungli, ASN Disdukcapil Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

5.000 Peserta Berkumpul di Candi Muara Takus, Riau Tuan Rumah Hari Waisak Nasional

BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Riau Sanggupi Bayar Gaji, Terkait Hasil Seleksi PPPK

Resmi HM Wardan mengukuhkan Forum Ulama / Umara' Kabupaten Inhil

Bupati Bengkalis Amril, Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, Dan Kasmarni Mendapat Gelar Datin Seri Junjungan Negeri

Harapan HM. Wardan Pemilu Kab Inhil Tahun 2018 Berjalan Lancar

Dianggap Teroris, Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong

Kuasa Hukum Ide - SUA Rasman Azis Nasution Marah, KPU Kota Pekanbaru Mempublikasikan Masalah Yang Belum Jelas

Gandeng BRGM, PHR Edukasi Warga Rohil untuk Pengelolaan Sampah dan Cegah Karhutla di Riau

Didampingi Ketua Korcab, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah Kuker ke Lanal Dabo Singkep

Doodle Hari Ini "Google Birthday", Berapa Usia Google?

Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media