PILIHAN
Komisi VII DPR Wacanakan Pembentukan Pansus, Terkait Kejanggalan transaksi senilai Rp. 55,8 triliun Saham Freeport

BUALBUAL.com, Proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen oleh pemerintah melalui PT Inalum syarat akan kejanggalan. Pimpinan Komisi VII DPR mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan, transaksi senilai Rp. 55,8 triliun tersebut sesungguhnya melanggar kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI.
Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun (menurut BPK) diselesaikan.
"Apa betul kemudian lingkungan yang terkorbankan ekosistem yang senilai Rp 185 triliun itu sudah diselesaikan. Saya tidak yakin bahwa itu selesai," kata Gus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, kalau memang pemerintah mengaku bahwa uang penyelesaian masalah lingkungan itu sudah diselesaikan oleh PTFI, maka pihaknya akan tetap mengejar untuk mendapatkan penjelasan. Pasalnya menurut dia, proses divestasi saham itu terkesan sangat dipaksakan.
"Kalau perlu bentuk Pansus untuk meneliti itu. Makanya kami akan dalami melalui rapat Komisi VII, kalau ada sesuatu persoalan besar, ya bisa juga itu diusut melalui Pansus. Karena di sini ada persoalan-persoalan hukum barangkali. Sehingga bisa saja digulirkan Pansus," tegas Gus.
Lebih lanjut kata dia, pembentukan Pansus bukan saja karena pihaknya ingin meminta kejelasan tentang penyelesaian kerugian ekosistem. Melainkan juga karena dengan divestasi saham itu, pemerintah juga menyetujui perpanjangan Kontrak Karya (KK) perusahaan tambang emas itu. Padahal seyogyanya, dengan tidak memperpanjang KK, PTFI sepenuhnya jadi milik Indonesia.
"Kalau kontrak berakhir kan kembali ke kita tanpa harus mengeluarkan uang yang ternyata global bond itu 3,8 miliar dolar AS," demikian Gus.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
KPK Tetapkan Eks Wakil Bupati Malang Tersangka
Penyalah gunaan Dana Desa Teritip Kecamatan Keteman Mulai Terhendus
Setelah Mendapatkan Izin, Rusli Zainal Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas Kota Pekanbaru
Sempat Tertembak Bius, Harimau Bonita di Inhil Kembali Kabur
Heboh, Masyarakat Pekan Arba Temukan Mayat
Warga Kota Bukittinggi Dikagetkan Gempa Sekitar 5 Detik
Dinkes Kepri tetapkan Ada 506 orang ODP COVID-19
Kapolres Inhil Tegaskan Personelnya Jangan Anggap Remeh Situasi
Jadi Cawapres Prabowo,Segini Harta Kekayaan Sandiaga Uno
Belum Deklarasi, Warga Sudah Usulkan Kabinet Prabowo – Abdul Somad
Bupati dan Ketua DPRD Tinjau Pelaksanaan UNKP SMP-Mts Inhil
Tak Seperti dulu, Kini Beli Barang dari Batam Akan Lebih Mahal, Ini Cara Menghitungnya