PILIHAN
Komisi VII DPR Wacanakan Pembentukan Pansus, Terkait Kejanggalan transaksi senilai Rp. 55,8 triliun Saham Freeport

BUALBUAL.com, Proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen oleh pemerintah melalui PT Inalum syarat akan kejanggalan. Pimpinan Komisi VII DPR mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan, transaksi senilai Rp. 55,8 triliun tersebut sesungguhnya melanggar kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI.
Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun (menurut BPK) diselesaikan.
"Apa betul kemudian lingkungan yang terkorbankan ekosistem yang senilai Rp 185 triliun itu sudah diselesaikan. Saya tidak yakin bahwa itu selesai," kata Gus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, kalau memang pemerintah mengaku bahwa uang penyelesaian masalah lingkungan itu sudah diselesaikan oleh PTFI, maka pihaknya akan tetap mengejar untuk mendapatkan penjelasan. Pasalnya menurut dia, proses divestasi saham itu terkesan sangat dipaksakan.
"Kalau perlu bentuk Pansus untuk meneliti itu. Makanya kami akan dalami melalui rapat Komisi VII, kalau ada sesuatu persoalan besar, ya bisa juga itu diusut melalui Pansus. Karena di sini ada persoalan-persoalan hukum barangkali. Sehingga bisa saja digulirkan Pansus," tegas Gus.
Lebih lanjut kata dia, pembentukan Pansus bukan saja karena pihaknya ingin meminta kejelasan tentang penyelesaian kerugian ekosistem. Melainkan juga karena dengan divestasi saham itu, pemerintah juga menyetujui perpanjangan Kontrak Karya (KK) perusahaan tambang emas itu. Padahal seyogyanya, dengan tidak memperpanjang KK, PTFI sepenuhnya jadi milik Indonesia.
"Kalau kontrak berakhir kan kembali ke kita tanpa harus mengeluarkan uang yang ternyata global bond itu 3,8 miliar dolar AS," demikian Gus.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Kadis di Pemprov Riau yang Tidak Berkompeten Akan Dilengserkan Syamsuar
Komisaris PHR Tinjau Pengembangan Lapangan Petani, Targetkan Peningkatan Produksi Signifikan dari Blok Rokan
Kisah Perjuangan Total Dokter Tirta dari Pejuang Corona COVID-19 Kini Bisa Jadi Korban
BPN Survei Internal, Elektabilitas Prabowo-Sandi 60 Persen
Bengkalis Terima 183 Warga dari Negara Terjangkit Covid-19 'Mereka Harus Laksanakan Karantina Mandiri di Rumah'
Gara -Gara Setubuhi Anak Dibawah Umur,Seorang Buruh di Meranti Ditangkap Polisi
Tolak Hoax Polres Inhil Ajak Masyarakat Bijak Mengunankan Medsos
Prabowo Subianto, Tito, Fachrul Dan Mahfud MD Bakal Libas Kelompok Radikal
Plh. Bupati Bengkalis Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemeritah
Layanan Jasa Perbankan, Bupati Inhil Teken MoU Dengan PT. Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan
Ke Riau Menteri Luhut akan Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Gratis di Pekanbaru
Perjuangkan Jalan di Inhil, Bupati HM.Wardan Kunjungi Dirjen Kementerian PU