PILIHAN
Gara -Gara Setubuhi Anak Dibawah Umur,Seorang Buruh di Meranti Ditangkap Polisi
bualbual.com, Seorang buruh harian lepas, Mu (22), warga Jalan Abdul Hamid Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti ketahuan menyetubuhi anak yang masih di bawah umur.
Mu pun ditangkap polisi tanpa perlawanan, Sabtu (7/7/2018).
Penangkapan itu berawal dari laporan warga ke polisi. Bahwa, adanya seorang laki-laki membawa lari anak perempuan yang masih bawah umur.
Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Merbau melakukan pengecekan. Ternyata memang benar telah terjadi pelarian anak di bawah umur sebagaimana yang disampaikan warga.
Menurut keterangan korban, LF (14), perbuatan layaknya hubungan suami istri itu sudah 7 kali dilakukan selama tahun 2018. Terakhir terjadi persetubuhan pada tanggal 30 Juni 2018 sekira pukul 00:30 WIB di salah satu rumah kosong di Desa Mengkopot.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Merbau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra, Senin (9/7/18).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini antara lain sehelai baju kaos warna biru tua kombinasi biru muda, sehelai celana pendek warna biru muda dan sehelai celana dalam warna biru muda.*
Sumber:situsriau.com

Berita Lainnya
Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah
Kejati Riau Resmi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pegadaan Video Wall di Diskominfo Pekanbaru
Tak Mau Turuti Keinginan Pelaku, Gadis di Inhil Dicabuli
Tampung Pengaduan Pelanggaran, Bawaslu Riau akan Buat Hotline Khusus
Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas
Didampingi Bupati Kampar, Menteri Riset dan Teknologi Resmikan PLT Biogas 900 Kilowatt
KPK Tangkap Seorang Hakim Saat OTT Sore Tadi
Pemda Kampar Belum Kunjung Tertibkan Indomaret
Tafsir yang Tidak Pernah Selesai
Panitia Pilkades Desa Pelanduk Jadi Sorotan, Karena dinilai Tidak Netral
Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya