PILIHAN
Ahok Kadung Dicap Penista Agama, Penyesalan Ma'ruf Amin Sudah Terlambat

BUALBUAL.com, Pengakuan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, KH. Ma'ruf Amin yang mengatakan dirinya terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi Basuki T. Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama tidak akan mampu menarik suara dari Ahoker.
pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga, pengakuan cawapees nomor urut 02 itu untuk merebut hati pendukung Ahok atau yang sering dikenal dengan Ahoker.
"Tapi hal tersebut tidak akan berdampak besar karena penyesalanpun tak ada guna. Tak bisa merehabilitasi nama baik Ahok yang sudah kadung dicap sebagai penista agama," kata Bin Firman saat berbincang dengan redaksi, Sabtu (5/1).
Apalagi, lanjut Bin Firman, Ahoker juga tentu sudah sadar bahwa penyesalan tersebut bukan dikarenakan kesadaran Ma'ruf bahwa Ahok tidak menistakan agama.
"Tapi semata-mata hanya menarik dukungan politik. Bisa dilihat dari penyesalan Ma'ruf Amin tersebut yang menekankan penyesalan karena membuat Ahok dipenjara, bukan atas kasus yang menimpa Ahok," tukasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Ma'ruf Amin mengaku menyesal sudah menjadi saksi memberatkan bagi Ahok yang didakwa melanggar pasal penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2017 lalu.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memenjarakan orang. Kan enggak mau. Tapi karena terpaksa situasi pada waktu itu adalah penegakan hukum ya apa boleh buat," kata Ma'ruf menjawab pertanyaan wartawan tentang menyesal atau tidak pernah menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Kerusakan Jalan Jadi Perhatian yang Ekstra Pemprov Riau
Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Ingatkan, Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya.
Satlantas Polresta Pekanbaru Akan Menerapkan Sangsi e-Tilang Tiga Bulan Kedepan
Doni Keling Asal Guntung Mampu sabet Prestasi di Kapolres Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Dr Muraweh Mousa Nassar
Indikator Minyak Mendadak Turun, Sebelum Mitsubishi Xpander Terbakar di Pekanbaru
Terkait Penemuan Harimau Sumatera, Pemda Bengkalis Keluarkan Surat Himbauan Kepada Warga
Bupati Harris: Meresmikan Gerai Beras Penyalai di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
Tim Para Juara Football Wardan-Su Cup 2020, Juara 1 Tiga Roda FC 2 Amarta Seinau dan 3 Fariq FC
Tindaklanjuti Temuan Sarden Bercacing, Disperindag, DPRD Inhil Lakukan Sidak Ke Pasar