PILIHAN
Pemko Pekanbaru akan Rekrut Tenaga Kerja 'PPPK' Usai Seleksi CPNS
BUALBUAL.com, Sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Pekanbaru akan merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akan tetapi, perekrutan PPPK di Pemko Pekanbaru akan dilakukan setelah seleksi CPNS selesai.
“Hingga saat ini kami masih menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat terkait akan adanya perekrutan PPPK. Namun, kami masih menunggu sosialisasi PP tersebut,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (9/1/2019).
Kata Masykur, jika nantinya memang sudah ada informasi dan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat. Maka pihaknya juga akan segera mengumumkannya kepada masyarakat.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat bersabar hingga adanya petunjuk teknis perekrutan pegawai PPPK tersebut,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Terkait Dugaan Jaringan Teroris, Kampus Fisip UR Digeledah
Info Terbaru Covid-19 di Riau: 20.004 ODP, 119 PDP
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Makan Korban, Dua Orang Tewas!
Mobil Mewah Rombongan Raja Salman Dijual Murah Anda Berminat Baca disini?
Seorang Warga Malaysia Meninggal Akibat Gempa Bumi di NTB
Final Piala Dunia 2018, Babak Pertama Prancis Ungguli Kroasia
Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran
Jelang Menghadapi Tahun Politik "Pilkada" Polisi Perketat Pengawasan Berita Hoax di Sosmed
Kapolri Didesak Mundur Terkait Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok
Pelajaran Marketing Hari Ini......
Amankan Pilkada Serentak 2018, Kodim 0314/Inhil Siapkan Kenderaan Dinas Roda Dua dan Mobil