PILIHAN
Pemko Pekanbaru akan Rekrut Tenaga Kerja 'PPPK' Usai Seleksi CPNS
BUALBUAL.com, Sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Pekanbaru akan merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akan tetapi, perekrutan PPPK di Pemko Pekanbaru akan dilakukan setelah seleksi CPNS selesai.
“Hingga saat ini kami masih menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat terkait akan adanya perekrutan PPPK. Namun, kami masih menunggu sosialisasi PP tersebut,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (9/1/2019).
Kata Masykur, jika nantinya memang sudah ada informasi dan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat. Maka pihaknya juga akan segera mengumumkannya kepada masyarakat.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat bersabar hingga adanya petunjuk teknis perekrutan pegawai PPPK tersebut,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pendemo Minta Terdakwa Divonis Bersalah, Jelang Vonis Pencemar Nama Bupati Bengjalis
Bupati H Suyatno: Keluarga Ini Harus Mendapatkan Rumah Layak Huni
Kecelakaan Mobil Dinas No Polisi BM 1204 G Jalan Provinsi Kec Tempuling - Inhil
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019
Usai Bertemu Airlangga, Prabowo Khawatirkan Ancaman Oligarki
Mau Jadi Mitra RPK Bulog Tembilahan, Ini Syaratnya
Di Tanah Putih, Tanjung Melawan-Rokan Hilir, terdapat makam yang berusia hampir ratusan tahun
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
Respectone : Mari Bersatu Melalui Musik
Heboh! Warga Duri Temukan Tulang Belulang Manusia Disemak Semak
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL