PILIHAN
Final Piala Dunia 2018, Babak Pertama Prancis Ungguli Kroasia

bualbual.com, Final piala dunia 2018, Timnas Perancis kembali unggul 2-1 atas timnas Kroasia dalam pertandingan yang digelar di Stadion Luzhniki, Minggu (15/7/2018).
Gol penalti Antoine Griezmann kembali membuat tim prancis unggul atas Kroasia.
Perancis mendapat penalti setelah Ivan Perisic dianggap hansball di kotak penalti.
Wasit sempat melihat teknologi video assistant referee (VAR), dan memutuskan penalti untuk Perancis.
Griezmann mengeksekusi dengan baik penalti itu pada menit ke-37.
Sebelumnya kedua tim bermain imbang 1-1.
Kroasia sempat tertinggal 0-1 karena gol bunuh diri Mario Mandzukic pada menit ke-18.
Bermula dari tendangan bebas yang dieksekusi Antoine Griezmann, bola kemudian mengarah ke gawang Kroasia.
Bermaksud menghalau bola, Mandzukic malah menyundul bola ke gawang sendiri
Setelah itu, Kroasia berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 lewat gol Ivan Perisic pada menit ke-28.
Perisic berhasil mencetak gol setelah melakukan tendangan kaki kiri yang tak mampu dihalau oleh Hugo Lloris.
Saat ini laga kedua tim masih berlangsung.
Pada partai puncak ini, timnas Perancis menurunkan skuad terbaiknya. Les Bleus kembali mempercayakan Olivier Giroud sebagai ujung tombak dibantu Kylian Mbappe, Antoine Griezmann, dan Blaise Matuidi.
Adapun lini tengah diisi oleh N'Golo Kante dan Paul Pogba. Pada barisan pertahanan, dihuni oleh Benjamin Pavard, Raphael Varane, Samuel Umtiti, dan Lucas Hernandez.
Sementara itu, Mario Mandzukic dipercaya oleh pelatih Kroasia, Zlatko Dalic, menjadi daya gedor tim. Ivan Perisic yang sebelumnya menjalani perawatan cedera, kembali dipercaya menjadi starter.
Begitu juga dengan Ivan Rakitic yang sebelumnya sempat dikabarkan mengalami demam, kembali dipercaya untuk mengisi lini tengah Kroasia.
Hingga babak pertama skor pertandingan masih di pimpin prancis dengan skor 2-1
Berita Lainnya
Pria Muda Tembilahan di Temukan Gantung Diri
Heboh !!! AHY, Kenapa Selalu Menghindari Debat Publik?
LSM LIRA Rohil Sebut PT MAM Pungkiri Agreement Dengan Masyarakat
Perpisahan Yayasan Edira PAUD Gemilang kecamatan tanah putih tanjung melawan
HM. Wardan: Tinjau Langsung Kondisi Jalan dan Jembatan Yang Rusak Di Desa Pulau Kecil Kec Reteh
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
Harus Tau! Mulai 25 Juni 2018 Perpanjang SIM dan Buat Baru Pakai Tes Psikologi
Ada Penggelembungan? Kisruh Perolehan Suara Di PPP Inhu
Mahasiswa Rohul Tuntut Pemerintah Danai Pengobatan Korban Kabut Asap
Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS
Terkait Lampu Lalu Lintas Rusak, Ketua DPRD Inhil : Segera Perbaiki, Jangan Anggaran Dijadikan Alasan
Kemenag RI membentuk sebuah lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)