PILIHAN
Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial

bualbual.com, Sejumlah Perangkat Desa Kecamatan Gaung mengikuti Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial, Rabu (11/7/2018).
Menurut Yandri, perangkat desa Simpang Gaung, kegiatan sosialisasi tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi Dirinya, terutama dalam memahami tentang hal - hal seputar perhutanan sosial.
"Kami mendapatkan ilmu dari kegiatan sosialisasi ini. Kami tahu apa yang dimaksud dengan perhutanan sosial," ungkap Yandri.
Yandri berjanji, akan menyalurkan ilmu pengetahuan serta pengalaman yang diperolehnya dari kegiatan sosialisasi tersebut kepada segenap masyarakat Desa Simpang Gaung.
"Ilmu, pengetahuan dan pengalaman yang saya dapatkan hari ini akan saya informasikan kepada masyarakat. Ya, paling tidak masyarakat yang berada di sekitar Saya," pungkas Yandri.
Untuk diketahui, terdapat 5 Desa di Kecamatan Gaung yang memperoleh ilmu dan pengetahuan dari penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial ini.
Kedepan, Lili, salah satu perangkat desa yang turut menjadi peserta berharap, agar sosialisasi tidak hanya dilaksanakan bagi 5 Desa di Kecamatan Gaung saja, melainkan dapat diperluas ke Desa - Desa lainnya di Kabupaten Inhil.
"Dalam prosesnya, Saya juga mengharapkan, baik pria maupun wanita peserta sosialisasi dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan yang berimbang dari kegiatan ini," tukas Lili.
*Perhutanan Sosial*
Sebagaimana diketahui, Perhutanan Sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.
Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal bagi masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Program Perhutanan Sosial sendiri telah mulai didengungkan sejak tahun 1999.
Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD) hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan desa. Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat.
Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS) sendiri adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalm rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Hutan Adat (HA), dimana hutan ini adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hutan adat.
Skema terakhir adalah Kemitraan Kehutanan, dimana adanya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) hutan, jasa hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan.
Menurut pengakuan Syamsul, Kepala Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, pada sejumlah Desa di Kecamatan Gaung, terdapat beberapa hektare kawasan hutan yang berstatus ditinggalkan oleh pengelola hutan atau pemegang izin usaha pemanfaatan hutan sejak tahun 2006.
Maka itu, diungkapkan Syamsul, demi menghindari adanya lahan yang 'nganggur', masyarakat sekitar kawasan hutan pun berinisiatif untuk merambah kawasan hutan yang ditinggalkan oleh pemegang IUP Hutan tersebut.
"Kawasan hutan yang kembali dikelola masyarakat ini, dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Hasil - hasil hutan juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," jelas Syamsul.
Pemanfaatan kawasan hutan sebagai lahan perkebunan oleh masyarakat ini, dikatakan Syamsul sudah mencapai 40 persen dari total luas kepemilikan lahan perkebunan di Desa Simpang Gaung.
Melalui program perhutanan sosial, Syamsul berharap, solusi terkait legalitas kepemilikan lahan ini dapat ditemukan dengan adanya pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang IUP Hutan yang sah di 'mata' hukum.
"Ketika perusahaan pemegang IUP Hutan kembali untuk memanfaatkan kawasan hutan yang telah dipegang izinnya, maka masyarakat yang menggarap kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu dapat menjalin kemitraan dan tidak mengalami kerugian serta menghilangkan potensi munculnya konflik," tandas Syamsul. (rasyid/ADV/Diskominfo)
Berita Lainnya
Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi, Alias Wello Lapor Balik RCW ke Bareskrim
Dampak Positif "FKI" Inhil Mulai Terlihat, Hari Ini HM Wardan Sambut Kedatangan Investor Asing Asal Malaysia
Butuh Rp 1,1 Miliar, RSBP Batam Bersiap Operasi Bayi Kembar Siam
Pintu Masuk Dilengkapi Metal Detector, Paripurna HUT Riau Dihibur Live Musik Melayu
ASN Pemprov Riau Banyak Buka YoubTube dan Nonton Film, Anggaran Internet dari Rp1,2 Miliar Tahun Ini, Tahun Depan Ditambah Jadi Rp4 Miliar
Demokrat: Kalau Polisi Bilang Selesai Harusnya Diumumkan ke Publik 'Soal Kasus Perusakan Baliho'
Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu
Korut Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya
Kehadiran Wardan-SU Disambut Meriah Masyarakat Tanjung Simpang
Diduga Bunuh Diri! Guru Muda di Pekanbaru, Riau Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Bupati dan Ketua DPRD Inhil Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Cipkon Jelang Pergantian Tahun Baru
Muridi Susandi: Ketua IWO Siap Maju di Bursa Kandidat KNPI Inhil