• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 08:32:39 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak


bualbual.com, Sejumlah Perangkat Desa Kecamatan Gaung mengikuti Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial, Rabu (11/7/2018). Menurut Yandri, perangkat desa Simpang Gaung, kegiatan sosialisasi tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi Dirinya, terutama dalam memahami tentang hal - hal seputar perhutanan sosial. "Kami mendapatkan ilmu dari kegiatan sosialisasi ini. Kami tahu apa yang dimaksud dengan perhutanan sosial," ungkap Yandri. Yandri berjanji, akan menyalurkan ilmu  pengetahuan serta pengalaman yang diperolehnya dari kegiatan sosialisasi tersebut kepada segenap masyarakat Desa Simpang Gaung. "Ilmu, pengetahuan dan pengalaman yang saya dapatkan hari ini akan saya informasikan kepada masyarakat. Ya, paling tidak masyarakat yang berada di sekitar Saya," pungkas Yandri. Untuk diketahui, terdapat 5 Desa di Kecamatan Gaung yang memperoleh ilmu dan pengetahuan dari penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial ini. Kedepan, Lili, salah satu perangkat desa yang turut menjadi peserta berharap, agar sosialisasi tidak hanya dilaksanakan bagi 5 Desa di Kecamatan Gaung saja, melainkan dapat diperluas ke Desa - Desa lainnya di Kabupaten Inhil. "Dalam prosesnya, Saya juga mengharapkan, baik pria maupun wanita peserta sosialisasi dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan yang berimbang dari kegiatan ini," tukas Lili. *Perhutanan Sosial* Sebagaimana diketahui, Perhutanan Sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal bagi masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Program Perhutanan Sosial sendiri telah mulai didengungkan sejak tahun 1999. Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD) hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan desa. Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS) sendiri adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalm rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Hutan Adat (HA), dimana hutan ini adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hutan adat. Skema terakhir adalah Kemitraan Kehutanan, dimana adanya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) hutan, jasa hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan. Menurut pengakuan Syamsul, Kepala Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, pada sejumlah Desa di Kecamatan Gaung, terdapat beberapa hektare kawasan hutan yang berstatus ditinggalkan oleh pengelola hutan atau pemegang izin usaha pemanfaatan hutan sejak tahun 2006. Maka itu, diungkapkan Syamsul, demi menghindari adanya lahan yang 'nganggur', masyarakat sekitar kawasan hutan pun berinisiatif untuk merambah kawasan hutan yang ditinggalkan oleh pemegang IUP Hutan tersebut. "Kawasan hutan yang kembali dikelola masyarakat ini, dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Hasil - hasil hutan juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," jelas Syamsul. Pemanfaatan kawasan hutan sebagai lahan perkebunan oleh masyarakat ini, dikatakan Syamsul sudah mencapai 40 persen dari total luas kepemilikan lahan perkebunan di Desa Simpang Gaung. Melalui program perhutanan sosial, Syamsul berharap, solusi terkait legalitas kepemilikan lahan ini dapat ditemukan dengan adanya pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang IUP Hutan yang sah di 'mata' hukum. "Ketika perusahaan pemegang IUP Hutan kembali untuk memanfaatkan kawasan hutan yang telah dipegang izinnya, maka masyarakat yang menggarap kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu dapat menjalin kemitraan dan tidak mengalami kerugian serta menghilangkan potensi munculnya konflik," tandas Syamsul. (rasyid/ADV/Diskominfo)




Berita Lainnya

Sebanyak 36 Tim Bakal Tampil di Dragon Boat Race Kapolda Riau Cup

Sebanyak 83 Orang Dewan dan Majelis Hakim MTQ Ke 44 tingkat kabuapten bengkalis telah di lantik

Satu Tuhun Jadi DPO, Akhirnya Jefry Ditangkap Satres Narkoba Bengkalis

Meski 2 Kali Keok Di Survei, Timses Agus-Sylvi Yakin Menang Pilgub

Ketawa Indah Wardan, Senang Melihat Harga Kelapa dan Pinang Bagus Saat Berkunjung Ke Desa-Desa

Mengenal Lebih Dekat, Komplek Situs Datuk Laksmana - Wisata Bengkalis

Nekat, Di Pekanbaru Cinta di Tolak Bom Molotov Bertindak 'Rumah Ortu Pacarnya'

Dinas PUPR Siap Kerahkan Alat Berat Bantu Longsor di Pangkalan Riau - Sumbar

PB HIPPMIH Pekanbaru, Akan Laksanakan Mubes Ke-XII Bulan Ini

Secara Terbuka Suporter PSPS Curva Nord 1955 Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur Riau

Team Relawan Ibu Kasmarni, Tetap Eksis Berbagi Dengan Masyarakat

P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media