• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 08:32:39 WIB Dibaca : 1265 Kali
Cetak


bualbual.com, Sejumlah Perangkat Desa Kecamatan Gaung mengikuti Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial, Rabu (11/7/2018). Menurut Yandri, perangkat desa Simpang Gaung, kegiatan sosialisasi tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi Dirinya, terutama dalam memahami tentang hal - hal seputar perhutanan sosial. "Kami mendapatkan ilmu dari kegiatan sosialisasi ini. Kami tahu apa yang dimaksud dengan perhutanan sosial," ungkap Yandri. Yandri berjanji, akan menyalurkan ilmu  pengetahuan serta pengalaman yang diperolehnya dari kegiatan sosialisasi tersebut kepada segenap masyarakat Desa Simpang Gaung. "Ilmu, pengetahuan dan pengalaman yang saya dapatkan hari ini akan saya informasikan kepada masyarakat. Ya, paling tidak masyarakat yang berada di sekitar Saya," pungkas Yandri. Untuk diketahui, terdapat 5 Desa di Kecamatan Gaung yang memperoleh ilmu dan pengetahuan dari penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial ini. Kedepan, Lili, salah satu perangkat desa yang turut menjadi peserta berharap, agar sosialisasi tidak hanya dilaksanakan bagi 5 Desa di Kecamatan Gaung saja, melainkan dapat diperluas ke Desa - Desa lainnya di Kabupaten Inhil. "Dalam prosesnya, Saya juga mengharapkan, baik pria maupun wanita peserta sosialisasi dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan yang berimbang dari kegiatan ini," tukas Lili. *Perhutanan Sosial* Sebagaimana diketahui, Perhutanan Sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal bagi masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Program Perhutanan Sosial sendiri telah mulai didengungkan sejak tahun 1999. Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD) hutan negara yang hak pengelolaannya diberikan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan desa. Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS) sendiri adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalm rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Hutan Adat (HA), dimana hutan ini adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hutan adat. Skema terakhir adalah Kemitraan Kehutanan, dimana adanya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) hutan, jasa hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan. Menurut pengakuan Syamsul, Kepala Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, pada sejumlah Desa di Kecamatan Gaung, terdapat beberapa hektare kawasan hutan yang berstatus ditinggalkan oleh pengelola hutan atau pemegang izin usaha pemanfaatan hutan sejak tahun 2006. Maka itu, diungkapkan Syamsul, demi menghindari adanya lahan yang 'nganggur', masyarakat sekitar kawasan hutan pun berinisiatif untuk merambah kawasan hutan yang ditinggalkan oleh pemegang IUP Hutan tersebut. "Kawasan hutan yang kembali dikelola masyarakat ini, dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Hasil - hasil hutan juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," jelas Syamsul. Pemanfaatan kawasan hutan sebagai lahan perkebunan oleh masyarakat ini, dikatakan Syamsul sudah mencapai 40 persen dari total luas kepemilikan lahan perkebunan di Desa Simpang Gaung. Melalui program perhutanan sosial, Syamsul berharap, solusi terkait legalitas kepemilikan lahan ini dapat ditemukan dengan adanya pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang IUP Hutan yang sah di 'mata' hukum. "Ketika perusahaan pemegang IUP Hutan kembali untuk memanfaatkan kawasan hutan yang telah dipegang izinnya, maka masyarakat yang menggarap kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu dapat menjalin kemitraan dan tidak mengalami kerugian serta menghilangkan potensi munculnya konflik," tandas Syamsul. (rasyid/ADV/Diskominfo)




Berita Lainnya

Jumat Dilantik, Warga Yakin Said Syarifudin jadi Sekadaprov Riau

Kapal Pesiar dan 5 WNA Terdampar di Pulau Bengkalis Riau

FPI: Gak Usah Bantu-bantu! Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta

Azis Zainal dan Polres Kampar sambut 14 Pasis Sespimmen Polri Angkatan ke 57 di Aula Balai Bupati

KOI Sebut Penunjukan Ketua Tunggu Kepastian Dana

Masuki Masa Cuti Pilkada Inhil, HM. Wardan Sampaikan Salam Perpisahan

Kirim Paket Narkoba Dalam box speaker aktif Berhasil digagalkan Polres Inhil

POLDA RIAU LAKUKAN PENGEMBANGAN APLIKASI DASHBOARD LANCANG KUNING NUSANTARA DUKUNG PSBB DAN ANTISIPASI LARANGAN MUDIK

Tak Diberi Rp 400 ribu, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Sampai Masuk RS

Dua Pemuda Ditembak Karna Tebas Payudara Wanita Cantik

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media