Dijemput Langsung BNPT, Napi Teroris Bebas dari Lapas Klas IIA Pekanbaru

BUALBUAL.com, Narapidana teroris Rio Adi Putra alias Rio alias Abu Rio alias Wewe Bin Yamin, bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru. Rio kembali ke daerah asalnya, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius Saruza, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Rio dari Lapas, Selasa (12/2/2019). "Sudah bebas tadi. Dijemput BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Polda (Riau)," ujar Yulius.
Rio ditahan di Lapas Klas IIA Pekanbaru sejak empat tahun silam. Dia merupakan narapidana pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Terkait informasi adanya kepentingan pengecekan oleh BNPT terhadap Rio, Yulius tidak mengetahuinya. Namun yang pasti, Rio bebas sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalankannya.
"Bersangkutan bebas, kita serahkan ke BNPT, Kalau soal itu (pengecekan), kita tak tahu. Bersangkutan pulang ke Bima," tegas Yulius.
Rio dipindahkan ke Lapas Klas II A Pekanbaru bersama Muhammad Shibghotulloh alias Yatno alias Mus'ab. Rio dijatuhi hukuman 4 tahun penjara sedangkan Yatno 2 tahun penjara.
Rio ditahan sejak 18 Februari 2015 dan dipindahkan ke Lapas Klas IIA Pekanbaru 16 Februari 2016. Rio bersalah melakukan terorisme sebagaimana Pasal 13 Undang-undang 19 Tahun 2003.
Kebijakan pemindahan kedua narapidana teroris itu merupakan putusan dari Kemenkumham RI yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal di daerah masing-masing. Lapas Klas IIA Pekanbaru dipilih karena selama ini dikenal cukup kondusif, meski sudah over kapasitas
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Mutuskan Rantai Penyebaran Corona, Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi
Irwan Nasir: Pemekaran Riau Pesisir Sudah Kehilangan Momentum dan Harus Dikaji Ulang
F1QR Lanal Batam: Berhasil Gagalkan Penyelundupan satwa Langka Jenis kacer Sebanyak 500 ekor
Penambang Emas di Jambi Terjebak di Lubang Tambang
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
Jelang Pemilu, Tim Sukses Caleg di Siak Diduga Bagi-bagi Uang
Orang Rohil Harus Tahu! Sejarah Ritual Budaya Bakar Tongkang di Bagan Siapi-api
Patroli Terpadu Kurangi Titik Panas di Sumatera
Komnas HAM Ingatkan PLN Soal Ganti Rugi Dan Sanksi Hukum 'Pemadaman Listrik'
Edi Akhirnya Ditahan Kejari Bengkalis, Meski Sempat Berhalangan Sakit
Gerindra Riau Demi Prabowo - Sandi, Akan Lakukan Boikot Metro TV
Kenaikan Tarif Jasa Pengiriman, Membuat Pelaku Usaha Online Mengeluh