PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasih Tahu Teman mu! Inhil Dapat Jatah CPNS 2019, 308 Kuota
BUALBUAL.com - Penerimaan dan proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai dibuka pada akhir Oktober ini. Pemerintah Kabupten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sendiri kebagian jatah sebanyak 308 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Inhil, Fauzar SE MP menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan pengumuman 308 kuota untuk Inhil.
"Iya, MenPan RB melalui BKD Pusat telah mengeluarkan jatah kouta untuk Inhil sebanyak 308 orang, jelas Fauzar.
Dari 308 kuota itu, dijelaskan Fauzar bahwa bidang pendidikan (guru) dan kesehatan masih jadi prioritas, ditambah teknik dan bidang lainnya.
"Saat ini kita harapkan bagi yang ingin daftar CPNS 2019 dipersilakan dan persiapan diri dengan maksimal, karena masih mengunakan sistem CAT dan kita minta waspada terhadap penipuan karena segala info terkait CpNs bisa diakses melalui sistus resmi BKN dan Menpan RB," tukas Fauzar.
Sumber: goriau.com

Berita Lainnya
Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri
PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil
Dua Kuburan Dipindahkan, Gara-gara Beda Pilihan Politik Caleg
Ramalan Tentang Juara Piala 2018 Meleset, Pria Ini Akhirnya Panen Hujatan Netizen
HM. Wardan Hadiri Rapat Paripurna Ke-6, Tiga Ranperda Inhil Disahkan
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
KemenPAN-RB Minta CPNS Rekrutmen 2017 Segera Diproses Jadi PNS
Hilang Selama Dua Hari, Warga Inhil Bawak Sayur dari Tembilahan ke Lubuk Kempas Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Pompongnya Sendiri
Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat
Kondisi Sempat Terbengkalai, Tugu Adipura Kota Pekanbaru Mulai Diperbaiki
Keluar Istana, Wakil Honorer K2 Menangis Bawa Berita Duka
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"