PILIHAN
Sosialisasi Penggunaan Dana Desai
Sosialisasi Penggunaan Dana Desa,
Bupati Inhil Pesan Agar Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan
TEMBILAHAN-Bupati Inhil H Muhammad Wardan berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pesan ini disampaikan beliau dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hilir dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa serta Launching TP4D, Kamis (24/8/16) di Gedung Puri Cendana Tembilahan.
"Saya mengharapkan tidak ada satu pun Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir ini yang tersangkut masalah hukum dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan," tegas Wardan.
Menurut Wardan, untuk dimaklumi bersama bahwa Kepala Desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
"Juga yang tidak kalah penting adalah mengelola Alokasi Dana Desa melalui Program Desa Maju Inhil Jaya dan mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk itulah peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.
Keberadaan TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil.
Dengan adanya pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa.
Dalam kesempatan ini, Wardan mengajak kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam APBDes 2017. Karena keraguan dapat menyebabkan penyerapan anggaran menjadi kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.
"Manfaatkanlah keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum. Saya tetap berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran yang ada dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Gunakanlah dana desa dengan sebaik-baiknya, untuk membangun dan memajukan desa, dengan tetap memahami dan mematuhi hukum yang berlaku," sebutnya.
Apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya, maka lakukanlah dulu koordinasi dengan dinas terkait, untuk diselesaikan secara bersama, apalagi peraturan juga mengalami banyak perubahan.
Pesan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Lulus Mustofa, diingatkan agar para Kepala Desa dapat menjalankan dan mengelola Dana Desa dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPMD Inhil Yulizal, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, unsur kepolisian dan ratusan Kepala Desa se Inhil.(muhji)

Berita Lainnya
Presiden Turki Erdogan Ajak Negara-Negara Lain Keroyok Arab Saudi
Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil
Pemprov Riau Siap Ladeni Hariyadi, Terkait Perkara Skor Seleksi Sekdaprov akan Dibawa ke PTUN
PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank
Tegas! Bankeu Kecamatan Rp100 Juta Pemprov Riau untuk Tim Sukses Syamsuar-Edy?
Bahas Anggaran COVID19, Sekda Riau Gelar Video Conference Bersama Sekda se-Riau
Unilak Perpanjang Libur Mahasiswa, Kabut Asap Masih Pekat
Selain Gak Bisa Lari, Ini 7 Alasan yang Bikin Pocong Begal Gampang Ditangkep Polisi
Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019
Pilkada 2018 KPU Inhil Ajukan Anggaran 45 Miliar
Empat Hal yang Berbeda dalam Upacara 17 Agustus di Istana Pagi Ini
Guru Sertifikasi: Salahkah Kami Menuntut Keadilan? Instruksi Walikota Pekanbaru Disayangkan