• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Untuk Bangun Rumah PNS, TNI, dan Polri, Pemerintah Bereskan Lahan Sengketa

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 04:31:06 WIB Dibaca : 1233 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah tengah menyiapkan rumah untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Saat ini, skema pembiayaan rumah tersebut sedang digodok. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, rumah untuk abdi pemerintah itu nantinya akan menggunakan lahan negara. Sofyan sendiri belum merinci jumlah lahan yang dibutuhkan untuk program tersebut. "Intinya banyak instansi, KL, kementerian, lembaga. Pak Presiden mengatakan, semua tanah negara pada akhirnya harus bisa digunakan untuk perumahan tadi," kata dia di Kementerian ATR, Kamis (8/11/2018). Untuk mewujudkan program itu, kata Sofyan, Kementerian ATR akan menyelesaikan masalah-masalah status lahan pemerintah. Sebab, ada lahan pemerintah yang sengketa dan ada juga yang dipakai masyarakat. "Tapi itu kan banyak tanah kelembagaan yang bersengketa, harus diselesaikan sengketa dulu. Banyak tanah lembaga diduduki orang tak berhak harus dikeluarkan dulu. Jadi banyak beberapa aspek teknis yang harus kita workout untuk membebaskan tanah tersebut sehingga bisa dibangun," ungkapnya. Sementara itu, dalam catatan Sofjan, sejumlah kementerian memiliki lahan yang bisa digunakan untuk rumah ASN, TNI, Polri. "Jadi misalnya Jakarta, Setneg punya tanah di Kemayoran, Senayan. Kemenkeu punya tanah di mana-mana, ATR/BPN banyak. Oleh sebab itu, itu yang digunakan," ujarnya. Sebagai informasi, dalam pembahasan terakhir, kemungkinan rumah rumah PNS, TNI, dan Polri ini menggunakan skema uang muka 0% dan masa pinjaman 30 tahun. Peminjaman bisa dilakukan saat usia 53-55 tahun, sehingga cicilan bisa berlangsung sampai 75 tahun atau masa pensiun.   Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Negara India Lockdown Total 21 Hari untuk Cegah Penyebaran Corona

Siswa SMAN1 Hulu Wakili Riau di Kejurnas Bulutangkis 2019

Pjs Danramil 08/Mandah Pelda Suriadi Berikan Lembekalan Wasbang Kepada Pelajar MAN 1 Kecamatan Mandah

Langkah Antisipasi Karhutla, 800 Kg NaCl Sudah Disemaikan di Langit Riau

RSUD Meranti: Langsung Kita Rujuk, Kalau Ada Pasien Terinfeksi Virus Corona

Mengenal Lebih Dekat, Komplek Situs Datuk Laksmana - Wisata Bengkalis

Hadiri Deklarasi Damai, Wardan : Jangan Mudah Terhasut Isu-Isu Yang Dapat Memecah Belah

Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan

Wabup Inhil Ingatkan ASN Jaga Profesionalitas dan Netralitas

Gadis 15 Tahun Digenjot Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi

Ketum PBNU Sebut, Celana Cingkrang Itu Kecil Untuk Menag, Ada Masalah Yang Lebih Besar

Kisah jujurnya Bung Hatta saat naik haji

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media