DPRD Apresiasi Langkah Polda Riau
4 Gelper di Pekanbaru Ditutup Polda Riau, DPRD Ingatkan: Jangan Coba-Coba Buka Lagi!
BUALBUAL.com - Penutupan empat gelangang permainan (Gelper) yang terindikasi jadi lokasi praktik perjudian oleh Polda Riau diapresiasi kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, langkah tegas aparat penegak hukum terhadap empat gelper yakni P21, Bingo, Pokemon dan King Zone harus menjadi warning bagi Gelper yang lainnya agar tidak main-main dengan penegak hukum.
Berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, keempat tempat tersebut memiliki izin usaha. Namun, seluruhnya telah ditutup sejak 18 Juni 2026.
"Beberapa waktu lalu Komisi I melakukan sidak ke beberapa tempat gelper di Jalan Riau yang diduga ada praktik perjudian. Sidak dilakukan pada siang hari, memang sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian," kata Zahirsyah, Senin (20/7/2026).
Meski saat sidak tidak ditemukan praktik perjudian, Zahirsyah mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang kemudian melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi tersebut.
"Kita apresiasi kepada Polda Riau yang telah menutup beberapa tempat yang sebelumnya juga sudah disidak Komisi I DPRD Pekanbaru," ujarnya.
Menurut Zahirsyah, praktik perjudian berkedok gelanggang permainan kerap sulit dibuktikan karena pengelola diduga telah mengetahui cara mengelabui aparat saat dilakukan pemeriksaan.
Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kita berharap tempat-tempat seperti ini tidak lagi bisa mengakali penegak hukum maupun OPD terkait seperti Satpol PP," ucapnya.
"Karena itu kita juga butuh aduan dari masyarakat apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal, salah satunya praktik perjudian," sambungnya.
Politisi muda Demokrat ini berharap aparat penegak hukum dan Pemko Pekanbaru konsisten melakukan pengawasan sehingga tempat-tempat yang telah ditutup tidak kembali beroperasi.
"Harapan kita, penegak hukum dan pemerintah kota konsisten. Jangan sampai tempat yang sudah ditutup kembali buka, karena itu akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di tengah masyarakat," tegasnya.
Ia juga berharap penindakan terhadap praktik perjudian terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kita ingin penegakan hukum berjalan dengan baik. Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Polda Riau dan berharap seluruh prosesnya ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Berita Lainnya
Ketua IWO Jambi Berpulang, Ketum Minta Warisi Dedikasi Nurul Fahmy
Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Jadi Korban Begal Hingga Meregang Nyawa
Gempa Bumi Berkekuatan M 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung
DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT Sindora Seraya, Diduga Serobot Lahan Masyarakat Batu Hampar
Puting Beliung Hantam Tanjung Lajau, Rumah Warga Hancur dan Kelapa Tumbang
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Desa Sungai Intan, Inhil Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Kuansing Benarkan Briptu RY Diduga Meninggal Bunuh Diri di Asrama adalah Sopir Saya
Kilang Minyak Dumai Terbakar Pertamina Minta Maaf: Kami Akan Tanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat
Warga Desa Pulau Kecil Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tiga dari Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur Sudah Ditangkap, Polisi Minta Masyarakat Tidak Takut
Heboh! Suami Sedang Bekerja, IRT di Koto Kari Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan
Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan