PILIHAN
Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak oleh Bawaslu Kota Dumai
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Riau menemukan sebanyak 5.859 lembar surat suara pemilihan Capres dan Cawapres rusak dengan kategori robek, bercak tinta, dan kotor.
Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (12/3/2019).
Anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri yang juga selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran dan sengketa mengatakan, pelipatan surat suara Capres dan Cawapres dilakukan selama 1 hari oleh pihak KPU Kota Dumai dengan jumlah tenaga kerja lepas sebanyak 150 orang.
"Sudah 178.801 lembar surat suara Capres dan Cawapres yang telah dilipat dengan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 5.859 lembar," cakap Agustri, Rabu (13/3/2019).
"Kemarin KPU Kota Dumai memfokuskan kegiatan pelipatan surat suara untuk surat suara Capres, Cawapres dan DPR RI," tambah Agustri.
Dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Perbawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan logistik.
Dalam Perbawaslu tersebut diperintahkan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melakukan Pengawasan logistik Surat Suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap TPS.
Pengawasan Pelipatan surat suara ini telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk memastikan dalam Pemilu serentak Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Riau.
Penulis : Rilis

Berita Lainnya
Bersama Masyarakat, Koramil 04/Kuindra Gelar Kerja Bakti 'Jum'at Bersih'
Terdapat 19 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Ramli Walid Dapatkan Perahu Golkar, Bursa Pilwako Pekanbaru 2017 Semakin Nyata
Karena Sangsi Victor Pae Absen Saat Laga PSPS Riau Vs Bali United di Piala Presiden 2018
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Klarifikasi Terkait Pemberitaan "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020" Tidak Benar dan Tidak Bersumber dari Media Cakaplah.com
Soal Klarifikasi AKP Sulman Aziz, Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran?
Rayakan Hut ke-44, DPK PPNI Tanahputih tanjung melawan Gelar Sunatan Masal
Menjadi Bos Bukan Satu-satunya Tanda Orang Sukses di Kantor
Hadiri Peringatan Isra' di Tembilahan Hulu, Wabup H Syamsuddin Uti Ajak BKMT Bangun Pemkab Inhil
Danpos Koramil 09 Kemuning Bersama Masyarakat Giat Goro Mushalla Nur Amanah
Gagal Menikah Pemuda Ini Sebar Video Telanjang Pacarnya