• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Korupsi Pembangunan Tugu Anti Korupsi,Kejati Riau Tahan 3 Tersangka baru

Redaksi

Selasa, 06 Maret 2018 21:46:57 WIB Dibaca : 1288 Kali
Cetak


Bualbual.com, Setelah menahan RM alias Rinaldi Mugni (konsultan pengawas), DAS (mantan Kadis PUPR Riau) dan YJB (kontraktor) dalam perkara korupsi proyek pembangunan Ruang Tata Hijau dan Tugu Integritas atau tugu anti korupsi di bekas Kantor Dinas PUPR Riau, Jalan Achmad Yani, Pekanbaru, Senin siang, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali menahan tiga tersangka baru. Ketiga tersangka yang ditahan tersebut adalah K (Direktur PT Bumi Riau Lestari) kemudian R (anggota Tim PHO) dan A (Ketua Tim PHO). "Hari ini tiga lagi tersangka korupsi RTH kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH. Dikatakan, setelah menyelesaikan proses pemeriksaan. Ketiga tersangka langsung dikirim ke Rutan Sialang Bungkuk. "Dari 18 tersangka, sudah enam tersangka yang kita tahan," sambung Muspidauan dilansir FokusRiau.Com dari riauterkini. Sebelumnya, tim penyidik Kejati Riau menetapkan 18 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Tata Hijau dan TUGU integritas di bekas (eks) Kantor Dinas PUPR Riau, Jalan Achmad Yani, Pekanbaru. Ke 18 tersangka yang ditetapkan tersebut terdiri dari lima tersangka dari kalangan swasta atau kontraktor. Sedangkan 13 tersangka lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Kepala Dinas, Kabid, Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan PHP (PHO) beserta anggota serta kelompok kerja pada proyek tersebut. Kelima tersangka dari swasta adalah K (Direktur PT Bumi Riau Lestari), YJB dan tiga lainnya dari konsultan pengawas, yakni RZ, RM AA, pengawas. Sedangkan 13 tersangka dari ASN adalah DAS (Kadis) kemudian Z (Kabid) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan tersangka HR (Kabid). Kemudian dari tim PHO ada 5 orang yakni A (ketua tim PHO) Ir dan S (anggota PHO) serta R dan ET. Selanjutnya 5 tersangka dari tim kelompok kerja adalah IS (ketua Pokja), DIR dan RM serta H (anggota Pokja) dan H (Sekretaris Pokja). Diketahui, proyek bernilai Rp.8 miliar itu diindikasi merugikan negara Rp.1,2 miliar. Dimana pada pengadaan proyek ini juga ditemukan alat bukti pengadaan proyek tersebut terindikasi rekayasa, mulai pengaturan tender sampai rekayasa pengadaan. Atas perbuatan 18 orang tersangka, akan dijerat melanggar Pasal 2 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Seperti diketahui, tim penyidik Kejati Riau menemukan indikasi dua RTH yang terindikasi dugaan korupsi. Kedua RTH itu adalah RTH Kaca Mayang di Jalan Sudirman dan RTH Eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum atau Tugu Integritas di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Dua proyek itu dibangun Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Riau. Menariknya, Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo tahun 2016 silam sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. (boy surya hamta/frc)
loading...




Berita Lainnya

Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19

Akibat Cemburu, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Saat Hamil 5 Bulan

Karhutla Kembali Marak di Riau, Titik Api Meningkat

Ternyata Mobil Dinas Pemprov Riau Banyak Tak Bayar Pajak

Gubri Minta Kepala Daerah Pantau Warga Yang Kembali Dari Malaysia.

Terlibat Kasus Korupsi Alkes 3 Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru jadi tersangka

Sertijab Kasi Pidsus, Ini Pesan Kajari Kepulauan Meranti

Benarkah Makan Durian Lanjut Minum Kopi Sebabkan Kematian?

Olimpiade di Portugal , Siswa Pekanbaru Raih Perunggu

Polres Inhu Selidiki Penyebab Kematian Cicih, Nenek 78 Tahun

Kapolda Riau: Sosok Almarhum Bripkda (ANM) Hendra adalah Orang yang menginspirasi

Kapolri Berencana Pantau Evakuasi di Perairan Kentar Senayang

Terkini +INDEKS

Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi

05 November 2026
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Jalan Lingkar Bangkinang, BBKSDA Pasang Kamera Jebak
04 November 2026
Selamat Tinggal Kabel Semrawut! Pemko Pekanbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
04 November 2026
Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
04 November 2026
Bikin Resah Pengguna Jalan! Kasat Lantas Polres Kampar Turun Tangan Hadapi Remaja Ugal-ugalan
04 November 2026
Residivis Kembali Berulah! Gasak 3 Motor di Dumai, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta
04 November 2026
2,5 Juta Warga Riau Sudah Cek Kesehatan! Kadiskes Ungkap Hipertensi Jadi Temuan Tertinggi
04 November 2026
13 Sekolah Terbaik Berebut Piala Gubernur Riau! Ini Daftar Finalis Lomba Pajak 2026
04 November 2026
Pacu Jalur Bikin Bangga! 22 Atlet Dayung Kuansing Diundang ke India, Bawa Nama Indonesia ke Ajang Dunia
04 November 2026
PSPS Pekanbaru Dipermalukan di Kandang Sendiri! Bhayangkara FC Menang 3-1
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
  • 2 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 3 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
  • 4 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 5 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 6 Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
  • 7 Harga Sawit Riau Turun Lagi! Periode 4-10 November 2026 Kini Jadi Rp3.762 per Kg
  • 8 Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media