• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Buntut Larang Karyawan Shalat, Kafe di Pelalawan Ditutup Dua Hari 'Harus Sediakan Tempat Ibadah'

Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019 08:12:03 WIB Dibaca : 1193 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) beserta penguyuban di Kabupaten Pelalawan mendatangi kafe 'The First Stop' yang berada di Jalan Maha Diraja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (28/2/2019). Kedatangan delegasi sejumlah Ormas dan Penguyuban tersebut untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti, adanya informasi seorang karyawan yang memilih mengundurkan diri lantaran dilarang melaksanakan ibadah shalat oleh pemilik usaha. Pertemuan dimediasi Kapolres Pelalawan diwakili Kasat Intel AKP Amri Adi, SH. Hadir pula perwakilan Rumpun Melayu Bersatu, FKUB, KAHMI, FPI, ICMI Muda, MUI, LMB, KAMMI dan IPM-PB. Dalam petermuan yang digelar beberapa jam itu pemilik usaha kuliner mengaku tidak melakukan pelarangan kepada karyawan untuk melaksanakan ibadah shalat. Namun demikian, jika karyawan melakukan ibadah shalat harus meminta izin. Hal ini disampaikan juru bicara, pemilik kuliner di hadapan puluhan massa perwakilan Ormas dan Penguyuban di Kabupaten Pelalawan. Terkait, adanya, kata-kata larangan shalat tersebut kepada salah seorang karyawan terbawa emosi. "Jadi jika, ada kata-kata kami yang salah, terkait persoalan kemarin, kami segenap manajemen menyampaikan permohonan maaf," terang juru bicara pemilik kuliner ini. Setelah terjadi perdebatan cukup alot, akhirnya disepakati beberapa poin. Poin ini dibubuhkan pada sebuah lembaran kertas yang ditandatangani para pihak. Diantara poin tersebut disepakati untuk sementara kuliner The first stop ditutup beroperasi selama dua hari. Selama kurun waktu dua hari ini pihak pemilik kuliner mempersiapkan tempat ibadah. Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan kuliner 'The First Stop', Yulianti memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal tersebut menyusul pemilik usaha tempatnya bekerja melarangnya melaksakan ibadah shalat. Aksi penguduran dirinya dituangkan yang bersangkutan di berbagai media sosial (medsos) hingga menyebar luas, termasuk menyebar melalui WhatsApp Group (WAG) dan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pelalawan. Sontak saja, pernyataan yang disampaikan ini menjadi perdebatan hangat. Para anggota WAG, memberikan pernyataan beragam, meminta instansi terkait memanggil pemilik kuliner. Di tempat terpisah, Iin selaku pemilik kuliner 'The Fisrt Stop' ketika dikonfirmasi membantah dirinya melarang karyawan melakukan ibadah shalat. "Tidak ada larangan bagi karyawan kita untuk melakukan sholat, akan tetapi jika melaksakan sholat harus minta izin kepada kapten terlebih dulu," tegasnya, Rabu (27/2/2019). Terhadap kasus Yulianti, kata perempuan berambut warna merah ini, tidak meminta izin kepada kapten ketika melakukan sholat. "Pas, saat dia jam kerja, main pergi-pergi saja tanpa minta izin. Seharusnya minta izin dulu kepada kapten, biar tahu ke mana," tegas Iin. Bahkan kemarin, kata dia, sempat terpancing dengan sikap salah karyawan ini pergi tanpa izin dan ternyata sholat. "Memang kemarin saya sempat terpancing dengan sikap karyawan ini dengan mengeluarkan kata-kata jika sholat tak usa kerja. Konteknya, itu memberikan ketegasan kepada karyawan," imbuhnya. Sumber : cakaplah




Berita Lainnya

Kasus Pembunuhan di Selat Panjang Terungkap, Ternyata Erna Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri

Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau

Nasabah Harus Segera Lakukan Ini, Jika Saldo Bank Mandiri Tak Kembali

FORMAPPI Sebut : Anggota DPRD Riau Abdul Wahid, Harapan Masyarakat Inhil

Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz Ar-Rasyid Sungai Guntung

Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi

180 Rumah di Kuansing Terendam 'Sungai Petapahan Meluap'

Harapan LAM Riau untuk Calon Kepala Daerah 2020

Ternyata Hanya 102 Warnet Berizin di Kota Pekanbaru

Desember, PSPS Riau Mulai Seleksi Pemain Lokal

KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi

PHR Prioritaskan Kebugaran Pekerja untuk Mendukung Kinerja Optimal di Industri Migas

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media