PILIHAN
Perwakilan Guru Kembali Datangi Kantor Walikota Pekanbaru, Tuntut Tunjangan Profesi
BUALBUAL.com, Puluhan perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru kembali mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka ingin bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk menindaklanjuti tuntutan tunjangan profesi yang dihapus Pemko Pekanbaru.
“Kedatangan kami ke sini untuk bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus, terkait dengan tuntutan tunjangan profesi guru,” kata salah satu guru yang ikut pertemuan tersebut, Jumat (8/3/2019).
Dari pantauan, hadir dalam agenda pertemuan ini diantaranya Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Devi Warman dan puluhan perwakilan guru.
Namun, dari Pemko Pekanbaru belum ada satu pejabat pun yang masuk ke dalam ruang rapat Walikota Pekanbaru di lantai III.
Rencananya, sesuai agenda, para guru tersebut akan ditemui langsung Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer dan para pejabat Pemko Pekanbaru.
Kedatangan guru ini tak lain menuntut agar Pemko Pekanbaru segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019 tentang dihapuskannya tunjangan profesi guru bagi guru yang telah bersertifikasi.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Anton Sempat Berusaha Selamatkan Istrinya 'Saat Diseret Arus'
Waw, KPU Kota Pekanbaru, Di Gugat, Pasangan Destrayani Bibra-Said Usman (SUA) Setelah Dinyatakan Gugur
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini
HM. Wardan Harapkan Seluruh OPD Serius Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI
Tari Liuk Tamburin Asal Kabupaten Bengkalis Buat Undangan Terkesima
Diharapkan Dubes Perbaiki Citra Sawit di Pasar Non Terdisiaonal
Pelajar SMA Pekanbaru di Usir Polisi Karena Ikut-ikutan Aksi Demo di DPRD Riau
Pemprov Riau Terima Audiensi PT. Peputra Supra Jaya
Musibah Kebakaran Keni Kambali Melanda Pulau Burung
Polresta Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Perlombaan Polmas Award Kapolri 2017
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan