PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Di Tuding Jual Lahan Dan Ganti RT Sesuka Hati, Ini Jawaban Penghulu Jumrah
BUALBUAL.com, RokanHilir- Dituding jual lahan dan mengganti RT sesuka hatinya, ini jawaban Datok Penghulu Jumrah. Sabtu, 09 Maret 2019 Datok Penghulu Jumrah Sukardi saat memberikan klaripikasi kepada awak media, dengan adanya pemberitaan bahwa Datok Penghulu Jumrah Sukardi melakukan penjualan lahan serta melakukan penggantian RT sesuka hatinya dan dituduh menjual raskin mendapat jawaban dari Datok Penghulu.
Dengan di dampingi beberapa kepala Dusun serta RT, Datuk Penghulu Jumrah Sukardi menemui beberapa awak media untuk memberikan klarifikasi atas adanya pemberitaan tersebut, Sabtu (9/3/2019).
Sukardi menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pemberitaan Kepenghuluan Jumrah melalui telepon genggam milik Istri, sehingga membuatnya dan keluarga nya terkejut.
Ada yang kirim berita dan masuk ke hand phone istri saya yang menceritakan berbagai permasalahan di Kepenghuluan Jumrah, dalam berita itu juga membawa nama kampung Gubernur Riau saat ini, katanya.
Sukardi menyebutkan, terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya melakukan penjualan sebidang tanah untuk biaya kampanye tidak benar adanya.
Saya tidak pernah menjual lahan, kalau misalnya itu terjadi tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri, tentunya melibatkan para RT maupun RW, "tegasnya.
Sukardi juga menegaskan, jika masih kurang percaya dengan keterangan saya dapat dilakukan pengecekan secara langsung ke lapangan mencari informasi untuk mengetahui kebenarannya.
Kalau tidak percaya silahkan lakukan pengecekan kelapangan, jika saya pernah melakukan itu saya bersumpah amal ibadah saya tidak akan diterima allah, tuturnya.
Terkait pemberitaan pergantian RT dengan sesuka hatinya Sukardi juga menegaskan hal itu tidak benar, dalam melakukan penggantian RT tentunya memiliki mekanisme dan minta petunjuk dari pak Camat.
Penjualan raskin itu juga tidak benar, kita melakukan pembagian sesuai dengan aturan dan memberikan kepada yang berhak menerima, sebutnya.
Terkait pemberitaan sebelumnya yang telah mendapatkan tanggapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Sukardi menegaskan siap untuk datang jika mendapat panggilan.
Penulis : Edisupriadi

Berita Lainnya
DPRD Inhil Rencanakan Ajukan Angaran Rp1,6 miliar untuk Pengamanan Pilkada 2018
Mendapat Bantuan 'Talin Asih' Wardan Puluhan Anak Yatim dan Piatu Sangat Gembira
#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018
Bantu Korban Bencana Sulteng, IKAPPAMMA- PEKANBARU dan Komunitas 'Ayo Berbagi' Akan Lakukan penggalangan dana
Seluruh Kabupaten Kota Laksanakan Instruksi Gubernur Riau
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Bersama Bupati HM. Wardan KPU Inhil gelar jalan santai sempena Pencanangan Gerakan Sadar Pilkada 2018
BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Kedai Kopi Hawaii Kijang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Siswa Libur, Para Guru dan Masyarakat serta babinsa Koramil 08/Mandah Lakukan Perbaikan lantai SMP 1 Atap Desa Bakau Aceh Mandah
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP