PILIHAN
Pemilu 2019 KPID Riau: Partai Politik Boleh Pasang Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran

BUALBUAL.com, Sehubungan dengan akan dimulai masa tayang iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 24 Maret 2019 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan sosialisasi terkait penyiaran iklan kampanye kepada lembaga penyiaran di Riau.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman melalui Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID Riau, Asril Darma mengatakan, sosialisasi ini penting mengingat pada 24 Maret nanti sudah masuk masa kampanye di muka umum dan di lembaga penyiaran.
"Dimana Juknis Maret terbaru menyatakan, bahwa calon presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota boleh beriklan di lembaga penyiaran di luar iklan kampanye yang difasilitasi KPU Riau," kata Asril kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, calon legeslatif melalui partai politik diperbolehkan melakukan kampanye di lembaga penyiaran maksimal 10 spot dengan waktu 30 detik satu hari untuk televisi, dan radio 60 detik per spot.
"Jadi satu peserta pemilu (partai politik) hanya boleh 10 spot perhari. Yang jadi pertanyaan apakah calon legeslatif (caleg) boleh melakukan kampanye di media penyiaran?. Jadi caleg boleh berkampanye tapi kapasitasnya sebagai pelaksana kampanye partai politik. Jadi caleg masuk dijatah 10 spot itu, dan tidak boleh partai politik kampanye melebihi 10 spot itu di lembaga penyiaran," terangnya.
Asril menegaskan untuk caleg perorangan tidak boleh melakukan kampanye di lembaga penyiaran dan harus berkoordinasi dengan partai politiknya.
"Sebab pelaksana kampanye di partai politik itu terdiri pengurus partai, caleg itu sendiri atau peserta pemilu yang ditunjuk oleh pelaksana kampanye partai politik. Jadi buka perorangan," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Kasmarni-Bagus Siap Wujudkan Bengkalis Sejahtera dan Bermarwah
Pemilu 2024 Sudah Final, Ketua Gerindra Inhil Asmadi: Kami Sudah Siap Hadapi Pileg, Pilkada dan Pilpres
Musda Tunggu Putusan Mahkamah Partai, Pengurus Golkar Siak dan Rohil Masih Dualisme
Aneh!! Liaison Officer Paslon 03 Pilkada Pesibar Tidak Tau Jumlah SK Relawan
Pasangan KBS Programkan Beasiswa Tahfiz Al-Quran Level SMP dan Sarjana
Peringati HUT ke-22 dan Ulang Tahun SBY, Demokrat Riau Gelar Sykuran dan Makan Bersama Hadirkan UMKM
LPP DPC PKB Inhil Akan Laksanakan UKK Bacaleg
Tim Relawan KDI Sebar Brosur Program Kerja Door to Door
Gerindra Secara Resmi Dukung Siti Aisyah-Agus Rianto Maju Pilkada Inhu
Harris Hadiri Rakerwil Partai Nasdem Riau
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Laounching Kantor Permanen
Hari Ini, PPK Batang Gansal Inhu Dijadwalkan Gelar Pleno PSU