PILIHAN
Pemilu 2019 KPID Riau: Partai Politik Boleh Pasang Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran
BUALBUAL.com, Sehubungan dengan akan dimulai masa tayang iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 24 Maret 2019 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan sosialisasi terkait penyiaran iklan kampanye kepada lembaga penyiaran di Riau.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman melalui Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID Riau, Asril Darma mengatakan, sosialisasi ini penting mengingat pada 24 Maret nanti sudah masuk masa kampanye di muka umum dan di lembaga penyiaran.
"Dimana Juknis Maret terbaru menyatakan, bahwa calon presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota boleh beriklan di lembaga penyiaran di luar iklan kampanye yang difasilitasi KPU Riau," kata Asril kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, calon legeslatif melalui partai politik diperbolehkan melakukan kampanye di lembaga penyiaran maksimal 10 spot dengan waktu 30 detik satu hari untuk televisi, dan radio 60 detik per spot.
"Jadi satu peserta pemilu (partai politik) hanya boleh 10 spot perhari. Yang jadi pertanyaan apakah calon legeslatif (caleg) boleh melakukan kampanye di media penyiaran?. Jadi caleg boleh berkampanye tapi kapasitasnya sebagai pelaksana kampanye partai politik. Jadi caleg masuk dijatah 10 spot itu, dan tidak boleh partai politik kampanye melebihi 10 spot itu di lembaga penyiaran," terangnya.
Asril menegaskan untuk caleg perorangan tidak boleh melakukan kampanye di lembaga penyiaran dan harus berkoordinasi dengan partai politiknya.
"Sebab pelaksana kampanye di partai politik itu terdiri pengurus partai, caleg itu sendiri atau peserta pemilu yang ditunjuk oleh pelaksana kampanye partai politik. Jadi buka perorangan," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Tidak Bisa Dianggap Enteng, Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Peringati HDI, TPN Ganjar-Mahfud Jawab Tantangan dan Permasalahan Penyandang Disabilitas
MANTAP... Cabup Pelalawan Nomor 3 Bersama Emak-emak di Kampung Baru
Demokrat se Riau, Gelar Nobar Pidato Politik Perubahan dan Perbaikan Ketum AHY
Dua Mantan Gubri Ini Siap Maju Pilgub Riau 2024, Jika...
Bacalon Bupati Bengkalis, Kasmarni Canangkan Gratiskan Pelayanan Kesehatan
Begini Kata NasDem Riau, Terkait Adanya Demonstrasi Penolakan Kedatangan Anies Baswedan ke Pekanbaru
Dialog Bersama PWI Pusat, Anies Baswedan Akui Tak Pernah Gunakan Buzzer
Hitung Sementara KPU Riau, Kasmarni-Bagus Pemenang Pilkada Bengkalis
Sebanyak 25 Persen Partai Golkar Dukung Presidential Treshold di Pilpres 2019
Cabup Bengkalis NO.3 Kasmarni , Kampanye Dialogis Dukung Penuh Usaha UMKM
Relawan PIKAB Batsol, Deklarasi Beri Dukungan Kasmarni - Bagus Pada Pilkada Bengkalis Mendatang