PILIHAN
Pemilu 2019 KPID Riau: Partai Politik Boleh Pasang Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran

BUALBUAL.com, Sehubungan dengan akan dimulai masa tayang iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 24 Maret 2019 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan sosialisasi terkait penyiaran iklan kampanye kepada lembaga penyiaran di Riau.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman melalui Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID Riau, Asril Darma mengatakan, sosialisasi ini penting mengingat pada 24 Maret nanti sudah masuk masa kampanye di muka umum dan di lembaga penyiaran.
"Dimana Juknis Maret terbaru menyatakan, bahwa calon presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota boleh beriklan di lembaga penyiaran di luar iklan kampanye yang difasilitasi KPU Riau," kata Asril kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, calon legeslatif melalui partai politik diperbolehkan melakukan kampanye di lembaga penyiaran maksimal 10 spot dengan waktu 30 detik satu hari untuk televisi, dan radio 60 detik per spot.
"Jadi satu peserta pemilu (partai politik) hanya boleh 10 spot perhari. Yang jadi pertanyaan apakah calon legeslatif (caleg) boleh melakukan kampanye di media penyiaran?. Jadi caleg boleh berkampanye tapi kapasitasnya sebagai pelaksana kampanye partai politik. Jadi caleg masuk dijatah 10 spot itu, dan tidak boleh partai politik kampanye melebihi 10 spot itu di lembaga penyiaran," terangnya.
Asril menegaskan untuk caleg perorangan tidak boleh melakukan kampanye di lembaga penyiaran dan harus berkoordinasi dengan partai politiknya.
"Sebab pelaksana kampanye di partai politik itu terdiri pengurus partai, caleg itu sendiri atau peserta pemilu yang ditunjuk oleh pelaksana kampanye partai politik. Jadi buka perorangan," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Muswil ke-VI PKB Riau, Nama Abdul Wahid Mencuat untuk Dijagokan Jadi Gubri Selanjutnya
Demi Rakyat Bengkalis, KDI Hindari Bantuan Dana dari Para Cukong
P4TEN Kampanye Keenam di Tuahmadani, Pandapotan: Pililah No 4 yang Tak Korupsi
Satu-satunya Cagubri yang hadir, Abdul Wahid dikenalkan Pada Forum Konsolidasi PDI-P Riau
Momen Pilkada 2024, Sikap Geram Kepri
Dugaan Kampanye Hitam di Desa Beringin, Halim Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu
Usung Kasmarni - Bagus, Partai Demokrat Hidupkan Mesin Politik
Absennya Bedum, Partai Berkarya Belum Lolos Verifikasi Faktual KPU
Serahkan Soal Cawapres ke Anies, PKS: Kita Tunggu Deklarasinya
Diisukan Pindah Partai Demi Maju DPR RI, Akhirnya Bupati HM Wardan Buka Suara
Hasil Survei Bertajuk Menakar Peluang Capres 2024, Elektabilitas PKB Ungguli Golkar
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada