PILIHAN
Pemilu 2019 KPID Riau: Partai Politik Boleh Pasang Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran

BUALBUAL.com, Sehubungan dengan akan dimulai masa tayang iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 24 Maret 2019 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan sosialisasi terkait penyiaran iklan kampanye kepada lembaga penyiaran di Riau.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman melalui Koordinator Bidang Isi Penyiaran KPID Riau, Asril Darma mengatakan, sosialisasi ini penting mengingat pada 24 Maret nanti sudah masuk masa kampanye di muka umum dan di lembaga penyiaran.
"Dimana Juknis Maret terbaru menyatakan, bahwa calon presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota boleh beriklan di lembaga penyiaran di luar iklan kampanye yang difasilitasi KPU Riau," kata Asril kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, calon legeslatif melalui partai politik diperbolehkan melakukan kampanye di lembaga penyiaran maksimal 10 spot dengan waktu 30 detik satu hari untuk televisi, dan radio 60 detik per spot.
"Jadi satu peserta pemilu (partai politik) hanya boleh 10 spot perhari. Yang jadi pertanyaan apakah calon legeslatif (caleg) boleh melakukan kampanye di media penyiaran?. Jadi caleg boleh berkampanye tapi kapasitasnya sebagai pelaksana kampanye partai politik. Jadi caleg masuk dijatah 10 spot itu, dan tidak boleh partai politik kampanye melebihi 10 spot itu di lembaga penyiaran," terangnya.
Asril menegaskan untuk caleg perorangan tidak boleh melakukan kampanye di lembaga penyiaran dan harus berkoordinasi dengan partai politiknya.
"Sebab pelaksana kampanye di partai politik itu terdiri pengurus partai, caleg itu sendiri atau peserta pemilu yang ditunjuk oleh pelaksana kampanye partai politik. Jadi buka perorangan," tukasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Anies Visioner, Tim Relawan 'TANJAK' Riau Gelar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden
Jack Ardiansyah Bersama H Muhammad Adil Berdiskusi Untuk Kemajuan Meranti 2021
Jadi Ketua Srikandi PD Riau, Sulastri Maju ke Senayan dari Dapil Riau 1
Dibawah Rintik Gerimis, Jalan Sehat Sempena HUT ke-58 Partai Golkar Diikuti Ribuan Peserta
Aneh! Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Pekanbaru Dilakukan Tertutup
A.Z Fahri Yasin jadi Ketua Pemenanan Pasangan Balon Walikota Edy Natar-Dastriani Bibra
Ajak Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat di Stadion Utama, PPP Riau Kasih Doorprize Pertama Umrah
Cerita Iyeth Bustami yang Tak Langsung Terima Ajakan Jadi Cawabup
Begini Pandangan Masyarakat, Abdul Wahid Cagubri Muda yang Merakyat ??
Unggul di Pilgub Riau, Abdul Wahid: Saya Gubernur untuk Semua
Bertemu Emak - emak, Iyeth Bustami Akan ke Pinggir pada Hari Kamis
Modus Politik Uang di Pilkada Dumai, Selain Hutangkan Sembako, Fotocopy KK Dibayar Rp150 Ribu