• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik

Partai Amanah Nasional Nilai Komisioner KPU Berintegritas dan Netral

Safika

Rabu, 05 April 2017 00:58:14 WIB Dibaca : 1502 Kali
Cetak


Bualbual.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Komisioner KPU masih menghadapi isu krusial seputar netralitas dan integritas yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Untuk itu, Wasekjen DPP PAN Dipo Ilham menyarankan perlunya pembangunan sistem integritas penyelenggara pemilu yang memuat kode etik sebagai pedomoan perilaku. “Selama ini masalah netralitas dan integritas menjadi masalah yang krusial di internal KPU. Kita berharap KPU dapat menjaga integritas dan independensinya. Sebab, jika independensi KPU sudah terkoyak, maka hasil dari suatu pemilihan umum pasti akan diragukan,” ujar Dipo di Jakarta, Selasa (4/4). Pengusaha muda ini juga meminta agar KPU tidak berlebihan dalam memaknai arti mandiri yang tertuang dalam konstitusi. Hal ini menyusul pernyataan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang meminta agar beleid pemilu tidak mengamputasi kemandirian penyelenggara dalam menyusun peraturan KPU (PKPU) seperti yang tertuang dalam beleid Pilkada. “Kami jelaskan bahwa mandiri yang dimaksud dalam konstitusi adalah keputusan yang ditetapkan tidak diintervensi pihak lain, namun dalam proses pengambilan keputusan masukan- masukan dari berbagai pihak tentu diperbolehkan,” imbuhnya. Dipo mengingatkan agar KPU tidak memaknai sifat mandiri sebagai acuan tersendiri dalam menjalankan demokrasi dan tidak menjadi subordinat eksekutif untuk menyelenggarakan pemilu. Sebab, konsep negara ini memiliki tiga pilar kekuasaan atau disebut trias politika yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Atas ketentuan tersebut, Dipo meminta agar KPU mampu menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang bertugas dalam pemilihan umum sesuai undang- undang. “KPU harus menjalankan fungsinya sesuai amanat undang- undang yang dibentuk DPR. Jangan sampai ada kesan bahwa KPU menjadi lembaga yang mendesain diri sebagai kekuasaan keempat bila memposisikan diri sebagai penyelenggara pemilu,” tandas Dipo. Selain itu, Dipo melihat beberapa tantangan lain yang harus dihadapi KPU. Salah satunya mengenai Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang dilakukan serentak. Pada pemilu yang lalu, Dipo menyebutkan ada beberapa daerah yang tidak dapat melakukan pencoblosan lantaran terbentur masalah geografis dan logistik. Untuk itu, Dipo meminta agar KPU menyusun strategi guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. “Hal tersebut merupakan kelemahan KPU yang membuat kinerja mereka menjadi kurang maksimal,” kata Dipo. Hingga saat ini, lanjut Dipo, pemilihan calon Komisioner KPU dan Bawaslu masa bakti 2017- 2022 tengah berlangsung dan masih mengalami polemik. Namun Dipo memastikan bahwa DPR bersama pemerintah tengah melakukan langkah- langkah tepat tanpa menimbulkan persoalan atau benturan terhadap perundang- undangan. “Semua proses yang mengarah pada peningkatan kinerja KPU sedang berlangsung. DPR bersama pemerintah berupaya menghasilkan putusan yang tepat. Kami harapkan yang terbaik," pungkas Dipo. (D.C)




Berita Lainnya

PPP Riau Yakin Tak Besar Pengaruhnya pada Elektabilitas Partai, Romahurmuziy Kena OTT KPK

Bentangkan Spanduk di Depan DPW PPP Riau, Masa Aksi Tuntut Syamsurizal Mundur

Kader Simpatisan, Pengurus dan Anggota DPRD Dari PPP Menangkan Ansar-Marlin

Dikenal Intelektual? Siapa Willy Aditya salah Satu Petinggi Partai Nasdem

Generasi Milenial Tanjungpinang Dapat Perhatian Penting Dari Paslon 01

Sandiaga Uno Resmi Menjadi Kader PPP

Kasmarni Afresiasi Karya Wanita Buluh Apo, Kaum Perempuan Semakin Terdepan

Setelah Iyeth Bustami Hadir di Siak Kecil, Banyak yang Datang ke Posko untuk Jadi Relawan KDI

Unggul 80 Persen, Kasmarni Deklarasi Kemenangan Pasangan Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1

Peluang Besar Menang, Demokrat Alihkan Dukungan Ke Kasmarni

Aprozi Alam Bakal Diusung Golkar Lampung Utara pada Pilkada 2024

Yuliantini Simbol Emansipasi Perempuan di Inhil yang Berpasangan dengan Haji Herman

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 3 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 4 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 5 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 6 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 7 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 8 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media