PILIHAN
Ulama Dan Tokoh Masyarakat Luruskan Berita Hoax
BUALBUAL.com, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pentingnya peran tokoh agama baik Islam maupun non-Islam serta tokoh masyarakat dalam menangkal berita bohong atau hoax di Pemilu 2019.
“Dalam agama apapun, hoax, fitnah, dan berbohong itu hukumnya haram, dosa besar. Karena itu para ulama dan tokoh agama harus berperan aktif dalam meluruskan hoax pada masyarakat,” tegas Hidayat dalam dialog empat pilar MPR RI di media centre DPR RI, Senin (25/3).
Untuk menciptakan Pemilu yang damai dan aman, Hidayat juga meminta kepada semua pihak, termasuk media massa tidak membesar-besarkan berita hoax yang bisa memicu ketakutan di masyarakat.
"Jadi kita semuanya harus berorientasi untuk fastabiqul khairat (berlomba-lomba untuk berbuat baik) dan bukannya fastabiqul mungkarat (berlomba-lomba untuk berbuat kejahatan)," kata Hidayat.
Selain mengingatkan bahaya hoax, dia juga mengingatkan kembali syarat untuk menciptakan Pemilu aman dan damai.
"Hanya saja pemilu damai itu ada syaratnya, yaitu sesuai amanat UU NRI 1945 Pasal 22 E. Selama Pemilu itu berlangsung jujur, adil, demokratis, langsung, umum, dan rahasia, Insya Allah akan berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Sebanyak 142 Anak di Riau Jalani Hidup di Penjara
Pengembangan Kasus Korupsi Bapenda Riau KEJATI Tetapkan 3 Tersangka Baru
Gala Dinner Bersama Gubri, Bupati Inhil Kupas Potensi Dan Bonanza Perkelapaan Di Masa Lalu
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Sosialisasi SPIP
IPMPK Gelar Pengenalan Organisasi dan Latihan Kepemimpinan
Nelayan Hilang di Perairan Sungai Indragiri ditemukan Tim BASARNAS
Wow..Ternyata Pencurian Uang di Rekening Bank Dikendalikan Sindikat Internasional
Walhi: Ingatkan Kabut Asap Bisa Ancam Jalannya Pemilu 2019 di Riau
Dari Bumi Melayu Riau, Ani Yudhoyono Posting Foto 11 Tahun Lalu dengan BUAL "Kami Datang Kembali"
#GantiPresiden2019 Malah Jadi Untungkan Joko Widodo
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Pelaku Tewas Ditembak, Kanit Reskrim Polsek Keritang Inhil Ditikam