• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Aturan Pindah Memilih Pemilu 2019 Hanya untuk 4 Kriteria Pemilih

Redaksi

Selasa, 02 April 2019 17:23:22 WIB Dibaca : 1344 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau,  telah membuka layanan pengajuan pindah memilih, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah lain. Layanan pengajuan pindah memilih ini merupakan tindak lanjut Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 20/PUU-XVII/2019 yang memuat masa perpanjangan pengurusan pindah memilih.
Pelayanan Pengurusan pindah memilih ini sudah dibuka KPU Rohul sejak tanggal 28 Maret 2019 dan akan ditutup pada tanggal 10 April atau 7 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. Ketua KPU Rohul Elfendri  ST. M.eng Kepada CAKAPLAH.COM, Senin (1/4/2019) mengatakan, pengurusan pindah memilih hanya berlaku untuk 4 katagori pemilih saja dan tidak berlaku pada 9 katagori seperti pada pengajuan Pindah Memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Empat kriteria pemilih yang diperkanankan mengurus pindah memilih masing-masing pemilih yang menjadi tahanan baik di Kepolisian, Kejaksaan atau baru saja diputus pengadilan (Inkrah) dan sudah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap. Kedua, pemilih yang sakit dan sedang dalam masa perawatan Rumah Sakit. Ketiga, pemilih yang mengungsi karena terjadi bencana alam. Dan keempat, pemilih yang bekerja di luar tempat ia terdaftar sebagai pemilih. “Dalam pengajuan pindah mimilih ini, KPU Rohul hanya bersifat menunggu, selain di Kantor KPU Rohul, layanan pindah memilih ini juga bisa dilakukan di PPS tingkat desa atau PPK tingkat kecamatan,” cakapnya. Ditambahkan Elfendri, bagi warga yang mengajukan pindah memilih dari provinsi berbeda hanya akan mendapatkan satu surat suara yakni surat suara pemilihan Presiden dan wakil Presiden. Sementara warga berbeda Kabupaten/Kota akan menyesuaikan daerah pemilihan. Jika Kabupaten tersebut sama Dapilnya dalam Pemilihan DPR-RI maka akan mendapatkan 3 surat suara yakni DPR RI, DPD dan Pilpres. Sementara jika tidak sama dapilnya, maka pemilih tersebut hanya akan mendapatkan 2 surat suara yaitu DPD RI dan Pilpres. “Pemilih pindah memilih akan diberikan Form A-5 agar mereka bisa mencoblos di TPS terdekat,” jelasnya. Adanya perpanjangan pengurusan pindah memilih ini, disambut antusias warga.  salah satunya seperti Nurkhalik, warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, yang baru saja pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan alasan pekerjaan. Menurut Nurkhalik, sebelum adanya putusan MK, ia menduga pindah memilih hanya cukup dengan menunjukan KTP. Tetapi, setelah ditelusuri ternyata penggunaan KTP, hanya berlaku di desa, tidak untuk di luar daerah. “Kami ada 8 orang sekampung. Dulu katanya pindah memilih cukup dengan KTP, tapi ternyata tidak. Jadi kebetulan lewat Kantor KPU, saya langsung urus,” Meski hanya bisa menyalurkan suara untuk Pilpres, Nurkhalik berharap suaranya bisa berkontribusi untuk menentukan nasib bangsa dan membuat kondisi bangsa lebih baik lagi.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Tolak Bantuan Pemerintah, RT/RW Akui Data Tidak Sesuai

Ini Alasan UGM Batalkan Kuliah Umum Ustaz Abdul Somad

Gunakan Dua Kapal Ferry dari Negara Malaysia, 81 Orang Warga Bengkalis Dikarantina

Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD 2018-2023, Wardan Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Penyelamatan Kebun Kelapa 

Lahan di Pinggir Sungai Nilo Pelalawan Terbakar

BNN Riau Bongkar 29 Kilogram Penyelundupan Sabu-sabu

Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura

Wakil Bupati Inhil Hadiri Peresmian Kantor Polsek Batang Tuaka

Cek Stabilitas Harga Pangan Pengaruh wabah Covid-19 dan sambut Ramadhan, TPID Kampar langsung Turun ke Pasar

Ketua Adat Talang Mamak Wafat, Bupati Yopi Melayat ke Rumah Duka

Ketua Lam Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Mendukung Program Bertanjak

Kapolres Rohil Pimpin Apel Iven Nasional Bakar Tongkang

Terkini +INDEKS

Dorong Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil, Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pengeboran Migas

17 Oktober 2026
ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Telantar, Dinsos Ungkap Penyebabnya
17 Oktober 2026
17 Pasien Tumor dan Kanker THT Jalani Operasi Gratis, Dokter Spesialis dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Riau
17 Oktober 2026
Jarak Pandang di Perairan Rohil Hanya 100 Meter, Nelayan Tak Berani ke Tengah Laut
17 Oktober 2026
Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
17 Oktober 2026
Pengurus LAMR Kateman Resmi Dilantik, Persan Datuk Sri Asmadi Mari Jaga Marwah Adat Melayu
17 Oktober 2026
Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
17 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai, Doa Keras UAS untuk Pelaku Karhutla Menggema di Media Sosial
17 Oktober 2026
KUHP Baru Akui Hukum Adat? LAMR Riau Langsung Bergerak Siapkan Aturannya
17 Oktober 2026
Anak Miskin Kini Punya Harapan! Sekolah Rakyat Kuansing Dibuka untuk Wujudkan Masa Depan Cerah
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 2 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 3 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 4 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
  • 5 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 6 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
  • 7 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
  • 8 Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media