• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Aturan Pindah Memilih Pemilu 2019 Hanya untuk 4 Kriteria Pemilih

Redaksi

Selasa, 02 April 2019 17:23:22 WIB Dibaca : 1313 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau,  telah membuka layanan pengajuan pindah memilih, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah lain. Layanan pengajuan pindah memilih ini merupakan tindak lanjut Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 20/PUU-XVII/2019 yang memuat masa perpanjangan pengurusan pindah memilih.
Pelayanan Pengurusan pindah memilih ini sudah dibuka KPU Rohul sejak tanggal 28 Maret 2019 dan akan ditutup pada tanggal 10 April atau 7 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. Ketua KPU Rohul Elfendri  ST. M.eng Kepada CAKAPLAH.COM, Senin (1/4/2019) mengatakan, pengurusan pindah memilih hanya berlaku untuk 4 katagori pemilih saja dan tidak berlaku pada 9 katagori seperti pada pengajuan Pindah Memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Empat kriteria pemilih yang diperkanankan mengurus pindah memilih masing-masing pemilih yang menjadi tahanan baik di Kepolisian, Kejaksaan atau baru saja diputus pengadilan (Inkrah) dan sudah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap. Kedua, pemilih yang sakit dan sedang dalam masa perawatan Rumah Sakit. Ketiga, pemilih yang mengungsi karena terjadi bencana alam. Dan keempat, pemilih yang bekerja di luar tempat ia terdaftar sebagai pemilih. “Dalam pengajuan pindah mimilih ini, KPU Rohul hanya bersifat menunggu, selain di Kantor KPU Rohul, layanan pindah memilih ini juga bisa dilakukan di PPS tingkat desa atau PPK tingkat kecamatan,” cakapnya. Ditambahkan Elfendri, bagi warga yang mengajukan pindah memilih dari provinsi berbeda hanya akan mendapatkan satu surat suara yakni surat suara pemilihan Presiden dan wakil Presiden. Sementara warga berbeda Kabupaten/Kota akan menyesuaikan daerah pemilihan. Jika Kabupaten tersebut sama Dapilnya dalam Pemilihan DPR-RI maka akan mendapatkan 3 surat suara yakni DPR RI, DPD dan Pilpres. Sementara jika tidak sama dapilnya, maka pemilih tersebut hanya akan mendapatkan 2 surat suara yaitu DPD RI dan Pilpres. “Pemilih pindah memilih akan diberikan Form A-5 agar mereka bisa mencoblos di TPS terdekat,” jelasnya. Adanya perpanjangan pengurusan pindah memilih ini, disambut antusias warga.  salah satunya seperti Nurkhalik, warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, yang baru saja pindah ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau dengan alasan pekerjaan. Menurut Nurkhalik, sebelum adanya putusan MK, ia menduga pindah memilih hanya cukup dengan menunjukan KTP. Tetapi, setelah ditelusuri ternyata penggunaan KTP, hanya berlaku di desa, tidak untuk di luar daerah. “Kami ada 8 orang sekampung. Dulu katanya pindah memilih cukup dengan KTP, tapi ternyata tidak. Jadi kebetulan lewat Kantor KPU, saya langsung urus,” Meski hanya bisa menyalurkan suara untuk Pilpres, Nurkhalik berharap suaranya bisa berkontribusi untuk menentukan nasib bangsa dan membuat kondisi bangsa lebih baik lagi.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Calon Bidan Dari Inhil: Tertangkap Mesum di Sebuah Hotel Pekanbaru

CAMAT MANDAU BERI AFRESIASI WARGA, RELA HIBAH TANAH DAN UANG PULUHAN JUTA BANGUN JALAN

Pegawai Pemprov Serta Honorer Riau akan Jalani Tes Urine

Anies-Sandi: Siapkan Dua Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Transisi

Bupati HM. Wardan Resmikan 4 Gedung di RSUD Raja Musa Sungai Guntung

Warga Mulai Resah, Harimau Masuk Sungai Bringing Tembilahan, Polisi Belum Ada Laporan!

Kasih Tahu Teman Mu! Dishub Pekanbaru Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik "Jangan Langgar Lalu Lintas"

BualBuallucu : Mukidi - Masa Depan Anak Muda

Rupiah Melemah, Sejumlah Anggota DPR "Protes" ke Sri Mulyani

Usai Diidentifikasi Ratusan Jenazah Gempa Donggala dan Palu Dimakamkan

KPK Periksa 10 Saksi untuk Kasus Imam Nahrawi

Dalam Upaya Pembangunan SDM, Pemkab Inhil Titik Beratkan Peningkatan Mutu dan Pendidikan Berkarakter

Terkini +INDEKS

Sapu Enam Prestasi, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri 2026

12 Agustus 2026
22 Perusahaan Disebut Beroperasi Tanpa HGU, PPWI Inhil Pertanyakan Pengawasan BPN
12 Agustus 2026
Beasiswa Tak Kunjung Cair, Ratusan Mahasiswa UNRI Geruduk Kantor Gubernur Riau
12 Agustus 2026
Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
11 Agustus 2026
Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
11 Agustus 2026
Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
11 Agustus 2026
Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
11 Agustus 2026
Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
11 Agustus 2026
Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
11 Agustus 2026
Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
11 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 2 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 3 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 4 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 5 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 6 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
  • 7 Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
  • 8 Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media