PILIHAN
Jika Terbukti Bersalah saat Bertemu Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari ASN
BUALBUAL.com, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar netralitas ASN saat ceramahi Prabowo pada Kamis, 11 April 2019 kemarin. Bila terbukti bersalah, ancaman terberatnya adalah pemecatan.
Menurut Bambang, sebagai seorang aparatur negara, UAS harusnya bisa menahan diri. Meski mendukung salah satu peserta pemilu, namun jangan dipublikasikan.
Kendati UAS saat bertemu Prabowo hanya menyampaikan pesan-pesan, namun videonya sudah diunggah dan ditonton jutaan orang. Dari video tersebutlah UAS dikenai pasal tidak netral.
"Isi videonya memang sebagai ulama. Namun, perbincangan UAS dengan capres, dan ditonton jutaan orang, disitu kena deliknya," jelas Bambang, dikutip dari JPNN, Jumat 12 April 2019.
UAS Nyatakan Dukungan ke Prabowo-Sandi
Bambang mengatakan akan mendesak Komisi ASN untuk memanggil UAS untuk meminta klarifikasinya. Dari situ, baru akan ada langkah selanjutnya.
"Jika terbukti bersalah, paling ringan teguran lisan, dan paling berat pemecatan," pungkas Bambang.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Sebanyak Tiga Orang Asisten Kejati Riau Dimutasi
Bupati Inhil Tinjau Peralatan Pengolahan Kelapa Terpadu di Dua Kecamatan
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Oknum Caleg di Pelalawan Dituntut 6 Bulan Penjara 'Terlibat Judi'
Wanita Renta Di Selatpanjang Meranti Di Rampok
Disdalduk-KB Buka Seleksi Calon Tenaga Penggerak Desa/Kelurahan
Wagubri Buka Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Riau Tahun 2021
Pemda Inhil Lakukan Penyusunan RDTR-BWP, Guna Menata Kota Tembilahan
Bahas Kecurangan Pemilu, 1.000 Ulama Hadiri Ijtima Ulama III
Bupati Inhil,HM. Wardan ikuti Raker Gubernur bersama Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Provinsi Riau 2019
Speed Boot tabrak Pompong Nelayan , Satu Orang Tewas