• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Seorang Pemilih Warga Kampar, Coblos 20 Lembar Surat Suara Pilpres

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 14:22:56 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kasus pencoblosan surat suara berkali-kali kembali terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Seorang pemilih berinisial M (25) kedapatan mencoblos surat suara untuk pemilihan presiden sebanyak 20 lembar di TPS 004, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (17/4/2019).
Hingga berita ini diturunkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar masih meminta keterangan kepada pelaku M dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah ketika diminta keterangannya menyampaikan, selain banyaknya laporan kekurangan surat suara, Bawaslu juga sedang menangani kejadian dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di TPS 04 Desa Sipungguk. Setelah menerima laporan ini Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar dan Ketua Bawaslu turun langsung ke TPS bersama Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira. Bawaslu sampai malam ini masih meminta keterangan kepada pelaku dan petugas KPPS. Bawaslu Kampar juga sedang memenuhi kelengkapan syarat formil dan materiil kasus ini. "Kalau hasil pleno nanti menyatakan lanjut ke Sentra Gakkumdu maka kita akan rapatkan kembali dengan Sentra Gakkumdu," jelas Syawir. Adapun kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan, M datang ke TPS seperti pemilih lainnya membawa formulir C6 atau undangan. Sampai di TPS ia langsung ke meja petugas KPPS meminta surat suara. Karena saat itu pemilih sedang ramai, salah seorang anggota KPPS langsung menunjuk ke arah surat suara. Ternyata dia mengambil 20 lembar surat suara untuk Pilpres, lalu masuk ke bilik suara. Aksi M ketahuan saat ia hendak memasukkan surat suara ke kotak suara. Namun saat itu salah seorang petugas yang menjaga kotak surat suara melihat kejanggalan karena banyaknya surat suara abu-abu yang merupakan surat suara untuk Pilpres dipegang oleh pelaku. Akhirnya surat suara ini tak jadi dimasukkan ke dalam kotak suara dan peristiwa ini diketahui petugas lain, saksi hingga ke Panwascam dan Bawaslu Kampar. Berdasarkan keterangan-keterangan yang didapatkan, Syawir mengatakan bahwa ada indikasi salah seorang anggota KPPS tak profesional dalam menjalankan tugas sehingga pelaku dengan mudahnya lolos membawa 20 lembar surat suara. Terkait kejadian ini, Ketua KPPS M. Hadir ketika dihubungi Rabu (17/4/2019) malam pukul 20.30 WIB mengaku belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pemeriksaan Bawaslu Kampar. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sipungguk Desi Riasandi juga enggan berkomentar dan ia mempersilakan langsung wawancara dengan KPU Kampar. Namun KPU Kampar juga belum membalas pertanyaan CAKAPLAH.COM dan belum mengangkat panggilan telepon.
Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Tak Ada Cara Lain, Hanya Tuhan Yang Bisa Padamkan Karhutla Di Riau Dan Kalimantan

Wardan-SU Resmikan Posko Tim Pemenangan di Kecamatan Kemuning

Anak Agung Bagus Narayana Pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis

Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI

Apakah Anda Masuk Kriteria Pengusaha atau Tidak? Cek di Sini

Bupati Irwan: Itu Sangat Memalukan, Saat Menanggapi Kicauan Pegawai Pemprov Riau Banyak yang Dinonjobkan

Karena Bakar Lahan, Seorang Guru SD di Rohil Diamankan Polisi

Di Saksikan Ribuan Masyarakat Wardan Resmi Pimpin Partai Golkar Inhil

BUALBUAL Perjalanan Haji Anggota DPR RI Terpilih Bapak Abdul Wahid Beserta Keluarga!

Sedikitnya 25 Orang Jemaah Salat Jumat Tewas Dalam Serangan Bom di Afghanistan

Kegiatan Expo Karya Pendidikan Inhil 2017 Telah Berakhir, Ini Dia Para Pemenangnya

Polisi, Kejaksaan dan KPK Mesti Sepakati Standar Juctice Collabolator

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media