PILIHAN
KPU Pekanbaru Akan Plenokan Hasil Pemilu 2019 dari 7 Kecamatan
Bualbual.com, Pekanbaru - Hari pertama pleno rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru tidak berjalan sesuai rencana. Awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan plenokan hasil Pemilu Presiden dan Pileg 2019 dari 9 kecamatan. Namun ternyata hanya bisa dilakukan untuk 7 kecamatan saja.
Hal ini seperti diinformasikan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto, Minggu (5/5/2019) siang. Dia menyebut ada 2 kecamatan yang belum bisa diplenokan, yakni Marpoyan Damai dan Bukit Raya.
Menurut dia, kotak suara Pemilu yang belum diplenokan karena masih berada di kecamatannya masing-masing. Sehingga Anton menyebut di hari pertama pada pleno di Hotel Arya Duta, semalam untuk tingkat Kota Pekanbaru baru 7 kecamatan saja.
"Awal rencana semuanya ada 9 kecamatan yang diplenokan tingkat Kota Pekanbaru. Namun baru 7 yang ada di hari pertama ini. Sisanya masih di kecamatan," ujarnya di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Anton mengatakan akan menjadwalkan pleno berikutnya untuk dua kecamatan tersebut bersama dengan 3 kecamatan lain yang masih dalam proses penghitungan dan rekapitulasi di tingkat PPK.
"Di antaranya Tenayan Raya, Payung Sekaki dan Tampan. Bisa saja, kemungkinan nanti akan digabung dalam pleno untuk 5 kecamatan lainnya itu," tandas Anton.
Sumber : Halloriau

Berita Lainnya
Mengapa Perlu Membersihkan Wajah? Ini Alasannya
Apok Singel-Singel Siap Guncang Masyarakat Inhil
Kronologi Kejadian Api Lumat Gudang Barang Bekas di Pinggir Sungai Siak
Indonesia Kalah 0-2 dari Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia
Rita Komisaris, Pansel Segera Lelang 4 Jabatan di Bank Riau Kepri 'Hasil RUPS'
Ditengah Hutan Bakau, Emak-emak di Bengkalis Kibarkan Merah Putih
Situs web Down Detector, Pengguna WhatsApp, Facebook Dan Instagram Di Sejumlah Negara Keluhkan Gangguan
Memprihatinkan! Pasangan Lansia Ini Tinggal di Gubuk Reyot, Warga Kelurahan Pekan Arba
Pelaksanaan Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Inhil Sedang Berjalan
Wow...Motor Baru Vespa, Cuma Ada 700 Unit
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19