• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Panitia Khusus Ranperda Pembiayaan Haji Daerah Lakukan Konsultasi Ke Biro Kesra Provinsi Riau

Safika

Minggu, 05 Mei 2019 15:26:38 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bengkalis - Setelah terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji Daerah yang diketuai oleh H. Abi Bahrun, Wakil Ketua Hj. Aisyah, serta anggota Zuhandi, Syaukani, Syahrial, dr. H. Fidel Fuadi, Zamzami Harun, Nurazmi Hasyim, Irmi Syakip Arsalan, Pipit Lestari dan H. Mawardi melakukan konsultasi ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Riau, Kamis (2/5/19) lalu.

Konsultasi dilaksanakan guna mendapatkan masukan dan penjelasan terkait teknis pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji berupa pembiayaan, medical check up, akomodasi serta transportasi untuk jamaah calon haji tahun ini. Pertemuan diterima oleh Kepala Biro Kesra H. Masrul Kasmy beserta jajarannya di ruang rapat lantai dua.

Masrul Kasmy menjelaskan hal yang paling penting bahwa ada dasar hukum yang mengatur terkait penyelenggaraan Embarkasi jemaah haji yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, pada pasal 35 menyebutkan yang pertama transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan yang kedua ketentuan lebih lanjut mengenai pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

"Berdasarkan yang kami ketahui untuk wilayah Kabupaten/Kota memiliki wewenang untuk menangani pembiayaan transportasi jemaah haji dari Kabupaten/Kota menuju ke Embarkasi haji. Seluruh hal yang berkaitan dengan transportasi haji dihitung dari pemberangkatan. Boleh dari Kecamatan ke Kabupaten/Kota, kemudian dari Kabupaten/Kota ke Embarkasi", ujar Masrul.

Masrul melanjutkan, langkah yang diambil Bengkalis untuk membuat Peraturan Daerah agar pembiayaan jemaah haji ini memiliki payung hukum yang menaunginya sudah tepat. Sehingga proses penganggaran dalam pembahasan di DPRD sudah memenuhi persyaratan.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2018 tentang transportasi jemaah haji daerah menyebutkan: (1) Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap transportasi jemaah haji, dan (2) tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk pelayanan transportasi haji jemaah. Artinya pemerintah daerah hanya bertanggung jawab terhadap transportasi, selebihnya merupakan tanggung jawab dari PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) yang telah di SK kan oleh Gubernur. Seluruh proses perjalanan haji dari keimigrasian, medical check up dan lainnya sudah dilakukan di Embarkasi.

Diketahui pula, berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 29 Tahun 2019 untuk wilayah Riau mendapat kuota jemaah haji sebanyak 5.064 orang dan informasi terbaru bertambah lagi sebanyak 295 orang sehingga totalnya sebanyak 5.359 orang.

"Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis menginginkan agar jemaah haji khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis mendapatkan fasilitas terbaik. Kami meminta pencerahannya terkait payung hukum agar kami di daerah bisa menganggarkan juga terkait akomodasi jemaah haji," ungkap H. Abi Bahrun.

Masrul Kasmy menjawab, berkaitan dengan berbagai fasilitas jemaah haji merupakan kewenangan dari Kementerian Agama  melalui PPIH, karena hal ini berkaitan dengan wilayah. Contohnya jemaah haji yang berbeda-beda kloter akan rumit mengatur pengangkutannya. Hal-hal diluar transportasi ini sudah dijamin oleh PPIH dan diberikan pelayanan terbaiknya.

BPKAD Provinsi Riau menegaskan pada dasarnya Provinsi Riau sebelumnya juga pernah mencantum biaya-biaya lain diluar transportasi, namun perjalanan di pembahasan, Menteri Dalam Negeri tidak membenarkan terkait biaya-biaya tersebut, hanya undang-undang yang mengatur biaya transportasi dibenarkan. Biaya lain-lain yang ingin dianggarkan tergantung kebijakan dari Kepala Daerah, bisa berupa Perda atau Perbub.

Hadir juga dalam pertemuan Kepala bidang pengelola keuangan daerah Fajriani Provinsi Riau, Biro Hukum Provinsi Riau Arif Rahman , Kepala Bagian Keagamaan Kesra Provinsi Riau Rudi Hartono, Bagian Hukum Kab. Bengkalis Khairul Anwar, dan Kepala Bagian Kesra H. Hambali.***(dik/rls)

Sumber   : Riauterkini




Berita Lainnya

Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan

Festival pulau tilan di bukak oleh camat tanah putih

Warga RT 04 Rimbasekampung Bengkalis Semprot Disinfektan 'Cegah Covid-19'

Hakim Menangkan Novanto, KPK Konsolidasi

Bupati Instruksikan Disparporabud Buatkan Sertifikat untuk Pemenang Festival Mancokan, Saat Penutupan HUT Emak Sehat Kab Inhil

Tak Terbendung, Ribuan Pendukung Prabowo di Riau Hadiri Kegiatan Orasi Politik Dirinya Saat Berada di Pekanbaru 'Pantun Jadi Penutup'

Tim Pansel Targetkan Verifikasi Berkas CPNS Meranti Tuntas Pekan Ini

Keluar Istana, Wakil Honorer K2 Menangis Bawa Berita Duka

2 Orang Bersaudara di Inhil di Amankan Aparat Polres

Ingin Runtuhkan Dominasi Prabowo, Ma'ruf Amin Rajin ke Madura

Asa Baru, Peningkatan Mutu Pendidikan di Riau

Rekomendasi Oleh-oleh dari Kota Rengat, "Kue Bawang Eci"

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media